Brigjen Teddy Divonis Seumur Hidup, Istana: Maling Anggaran Harus Ditindak Tegas

Brigjen Teddy Divonis Seumur Hidup, Istana: Maling Anggaran Harus Ditindak Tegas

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP (Foto: net)

BATAMNEW.CO.ID, Jakarta - Brigjen Teddy Hernayadi dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Apa tanggapan pihak Istana Kepresidenan?

Menanggapi putusan tersebut, Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, siapa pun yang melakukan penipuan anggaran, maka harus dihukum dengan tegas.

"Maling anggaran, APBN atau uang negara, ya harus tegas," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan seperti dilansir detikcom, Jakarta, Selasa (6/11/2016).

Lalu, apa tanggapan Presiden Jokowi sendiri soal vonis ini? Johan tak menjelaskan secara rinci mengenai tanggapan Presiden. Dia hanya menegaskan Presiden menginginkan setiap pelaku tindakan korupsi ditindak tegas.

"Kalau itu kan wilayah yudikatif. Presiden itu intinya ditindak tegas. Kan dia enggak intervensi," kata Johan.

Brigjen Teddy divonis seumur hidup karena terbukti korupsi alat utama sistem pertahanan (alutista) 2010-2014. Salah satu yang dikorupsinya yakni pembelian jet tempur F-16 dan helikopter Apache. Total yang ia korupsi USD 12,4 juta. Atas pertimbangan itu, Brigjen Teddy akhirnya dihukum penjara seumur hidup, jauh dari tuntutan oditur yaitu 12 tahun penjara. 

 

[snw]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews