Gadis Penderita Gangguan Jiwa Nyaris Jadi TKI Ilegal ke Malaysia

Gadis Penderita Gangguan Jiwa Nyaris Jadi TKI Ilegal ke Malaysia

Rayu, korban perdagangan manusia, saat diamankan petugas KKP Tanjungpinang (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Seorang gadis di bawah umur yang mengalami gangguan jiwa, Rayu Pujiastuti, nyaris dipekerjakan sebagai TKI ilegal. Rayu ditemukan dalam kondisi linglung di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Remaja asal Seragen, Desa Pengkok Kecamatan Kendawung, Provinsi Jawa Timur itu ditemukan seorang anggota TNI dan kemudian diantar ke Kepolisian Kawasan Pelabuhan Tanjungpinang pada Senin (29) sekira pukul jam 14.00 WIB.

Saat ditemukan, Rayu hanya menggunakan sendal jepit, celana jeans, sehelai kos putih serta telepon genggam.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro melalui Kapolsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Kompol Veri menjelaskan dari keterangan korban mengaku dibawa tekong TKI dari Sragen ke Solo dan kemudian dikirim ke Batam untuk diberangkatkan ke Malaysia.

"Awalnya korban ngaku dibawa Ali ke Solo ketemu Ika dan dikirim ke Batam diterima Heriawan untuk menjadi TKI ke Malaysia, terus karena sepertinya dari usia tidak cukup umur untuk dipekerjakan, yang bersangkutan ditelantarkan dan terlantar sampai di Tanjungpinang," katanya.

Polisi KKP akhirnya menemukan nomor Ngadiman, paman korban, yang berada di Bengkong Pertiwi, Batam. Ngadiman pun menceritakan mengenai permasalah tersebut.

“Korban sedikit mengalami gangguan jiwa dan sering keluar tanpa memberi tahu keluarga, hal itu disampaikan Lurah Seragen kepada pamamnya,” ujar dia

Kapolsek KKP mengatakan korban akan dipulang keluarga ke kampung halaman.

"Untuk sementara korban kita amankan di KKP, menunggu hingga keluarga menjemput dari Batam untuk dipulangkan ke kampung halamannya," kata Veri.


[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews