Polda Kepri Tangkap 5 Kapal Asing Berbendera Vietnam di Natuna

Polda Kepri Tangkap 5 Kapal Asing Berbendera Vietnam di Natuna

Kapal asing tangkapan Polda Kepri di Natuna (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapal Patroli KP bisma 8001 Bantuan Khusus Operasi (BKO) Polda Kepri menangkap 5 unit kapal penangkap ikan ilegal asing di wilayah Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut diketahui berbendera Vietnam.

Kelima kapal tersebut antara lain, BV 97909 TS, 2. BD 95405 TS, BD 50406 ST, BA 97592 TS, dan BD 96127 TS.

Kelima kapal itu ditangkap dalam waktu bersamaan pada Sabtu, 26 November 2016.

Rata-rata kapal tersebut memiliki alat tangkap jaring cumi.

“Selanjutnya 5 kapal ikan asing tersebut dikawal menuju Tarempa Kabupaten Anambas untuk diserahkan ke petugas PSDK setempat.” ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (28/11/2016), 

Kata dia, diduga 5 kapal ikan asing tsb melakukan tindak pidana Perikanan pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 93 ayat 2 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perikanan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

 

[snw]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews