Warga Sepakat Usir Pasangan Mesum di Bida Ayu

Warga Sepakat Usir Pasangan Mesum di Bida Ayu

Ilustrasi

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Pasangan mesum yang digerebek warga Bida Ayu, Pintu III, Mukakuning, Sei Beduk, Batam, terpaksa harus diusir warga. Keduanya tak boleh lagi tinggal di perumahan tersebut.

"Mereka juga harus pindah. Itu sudah ada dalam peraturan perumahan ini. Peraturan ini juga sudah ada tembusannya ke Polsek, Lurah dan, Kecamatan (Sei Beduk)," ucap Aje, Ketua RW setempat, Selasa (22/11/2016).

Pada saat penggerebekan, warga pun ramai berkumpul dan geram. Beruntung tidak terjadi aksi massa terhadap keduanya AM (28) dan NEA (22).

Penggerebekan berlangsung pada sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat itu pasangan muda-mudi  AB dan NEA sudah dipantau dalam beberapa hari belakangan.

Warga perumahan tersebut yang rata-rata sudah berkeluarga tampak kesal dengan ulah pasangan ini.

Padahal di setiap dinding rumah warga sudah dipasang peraturan dan tata tertib bertamu di perumahan tersebut.

Warga sepakat hanya menegur dan memberi peringatan.

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :