Warga Sepakat Usir Pasangan Mesum di Bida Ayu

Warga Sepakat Usir Pasangan Mesum di Bida Ayu

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam – Pasangan mesum yang digerebek warga Bida Ayu, Pintu III, Mukakuning, Sei Beduk, Batam, terpaksa harus diusir warga. Keduanya tak boleh lagi tinggal di perumahan tersebut.

"Mereka juga harus pindah. Itu sudah ada dalam peraturan perumahan ini. Peraturan ini juga sudah ada tembusannya ke Polsek, Lurah dan, Kecamatan (Sei Beduk)," ucap Aje, Ketua RW setempat, Selasa (22/11/2016).

Pada saat penggerebekan, warga pun ramai berkumpul dan geram. Beruntung tidak terjadi aksi massa terhadap keduanya AM (28) dan NEA (22).

Penggerebekan berlangsung pada sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat itu pasangan muda-mudi  AB dan NEA sudah dipantau dalam beberapa hari belakangan.

Warga perumahan tersebut yang rata-rata sudah berkeluarga tampak kesal dengan ulah pasangan ini.

Padahal di setiap dinding rumah warga sudah dipasang peraturan dan tata tertib bertamu di perumahan tersebut.

Warga sepakat hanya menegur dan memberi peringatan.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews