Penampakan Tanker Berisi Ribuan Ton BBM Tangkapan yang Hilang di Karimun

Penampakan Tanker Berisi Ribuan Ton BBM Tangkapan yang Hilang di Karimun

Barang bukti kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757. (foto: ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Barang bukti kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 berisi 1.115 kiloliter crude oil (7.012,58 barel) hilang di Karimun saat kasus penyelundupan itu disidangkan. Bea Cukai Karimun sebagai penangkap dan pihak Kejari Karimun mengaku tidak tahu dan saling lempar siapa yang bertanggungjawab.

"Kalau dipikir logika akal sehat kok hilang, kapal besar kan jalannya lambat nggak mungkin para penjaga tidak tahu kecuali bermain," kata Kasi Pidsus Kejari Karimun Kicky Arityanto, Selasa (15/11/2016).

Kicky menuturkan, pihaknya memang sudah menyidangkan kasus perkara tersebut namun barang bukti dan tersangka dititipkan di Kantor Bea dan Cukai Karimun. Penitipan sudah disertai berita acara penitipan Pos Ketapang yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri serta diterima dan ditangani oleh Kasi DJBC Karimun Lukas.

Kicky juga menyebutkan, di lokasi tempat penitipan kapal itu ditemukan selang-selang penyedot BBM. Diduga, muatan kapal sudah dipindah ke kapal lain dan kapal itu dibiarkan pergi.

Kapal berukuran besar itu ditangkap petugas patroli laut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri) pada Rabu, 23 Maret 2016 lalu. /3/2016). Tanker asal Palembang dengan tujuan perairan internasional (West OPL) itu tidak dilengkapi dokumen yang sah sesuai muatan.

Selain menangkap kapal tanker beserta muatannya, petugas juga mengamankan nahkoda bernama Miun dan 12 orang ABK.

Saat penangkapan, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasional Kanwil BC Karimun, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, modus operandi pelaku penyelundupan kapal tersebut mengangkut barang ekspor tanpa dilengkapi dengan dokumen pelindung yang sah.

Selain itu, perkiraan kerugian negara immateriil akan berdampak pada cadangan minyak nasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, perkiraan nilai barang sebesar Rp 4 miliar.

Evy menambahkan ada 3 pelaku yang masih dalam pemeriksaan yaitu, MA yang bertugas sebagai nakhoda kapal (WNI), AMJ sebagai Mualim-I (WNI) serta MFJ sebagai broker yang merupakan WNA asal Malaysia.

Namun, keberhasilan menyelamatkan harta dalam negeri malah berujung kabar buruk. Kapal itu hilang dari tempatnya disandarkan.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews