Parkir Sembarangan di Jalan Engku Putri, Begini Akibatnya
Petugas menderek satu unit mobil di Jalan Engku Putri, Selasa siang. (foto: ret/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Perhubungan Batam dan kepolisian melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Engku Putri, Batam Centre. Atau di sekitar Kantor Walikota Batam dan Gedung DPRD Batam. Beberapa kendaraan diderek dan ada juga yang ditilang.
Sebelumnya, aparat sudah memasang spanduk imbauan yang berisikan pengumuman larangan parkir di sepanjang Jalan Engku Putri semenjak 7 November 2016.
"Hari ini kita lakukan penertiban untuk kendaraan yang parkir liar, tadi hasilnya ada beberapa kendaraan yang diderek, beberapa juga kendaraan yang tidak bisa diderek karena memakai hand break, untuk sementara ini akan ditilang oleh kepolisian," ujar Faizal Rizal, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (8/11/2016).
Penertiban parkir liar ini akan dilakukan secara berkesinambungan. "Kita akan lakukan penertiban secara terus menerus, karena kalau tidak demikian kendaraan di sekitar jalan ini akan terus parkir liar," ujar Sayono, Kanit Turjawali.
Penertiban ini sudah sering dilakukan, namun warga pemakai kendaraan tetap saja memarkirkan kendaraan sembarangan di Jalan Engku Puteri.
(ret)
Komentar Via Facebook :