Dinilai Tidak Adil, Perpat Minta Tarif UWTO Kampung Tua Direvisi

 Dinilai Tidak Adil, Perpat Minta Tarif UWTO Kampung Tua Direvisi

Perwakilan Perpat saat demo di depan gedung BP Batam, Senin (7/11/2016). (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perwakilan pengunjuk rasa yang dilakukan Perpat (Persatuan Pemuda Tempatan) ditemui oleh perwakilan Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami.

Dalam pertemuan yang dilakukan, Perpat yang diwakili Dewan Pembina Perpat Safarudin Muda meminta tarif UWTO yang dikeluarkan oleh BP Batam dapat direvisi.

"Kita minta kalau UWTO tidak dapat dihapuskan, setidaknya tarifnya bisa direvisi karena yang dilihat sekarang malah menimbulkan kecemburuan sosial," ujar Safarudin Muda, Senin (7/11/2016).

Ia melanjutkan bahwa tarif yang disepakati untuk Kampung Tua dengan Kepala BP Batam sebelumnya masih dapat dijangkau oleh masyarakat namun tarif saat ini cukup memberatkan.

"Tarif baru saat ini, termurah itu untuk KSB (Kavling Siap Bangun), dulu kampung tua hanya membayar Rp 18 ribu per 100 m (persegi). Nah ini sekarang harganya tidak dapat dijangkau masyarakat," kata Safarudin.

Gusmardi Bustami menyatakan akan menampung aspirasi tersebut. "Kasih kita kesempatan untuk menyampaikan ke pusat karena kami di sini cuma perpanjangan tangan dari pusat," ujar Gusmardi Bustami.

Perpat juga meminta kepada BP Batam untuk menanyakan ke Presiden berapa lama lahan di Batam akan disewa.

"Kita minta BP itu menanyakan kepada presiden sampai kapan kita bayar UWTO, kalau perlu juga kita surati," kata Safarudin.
 
(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews