Di Batam, Surya Paloh Komentari Demo 4 November dan Kasus Ahok

 Di Batam, Surya Paloh Komentari Demo 4 November dan Kasus Ahok

Surya Paloh dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya di Batam. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh meminta agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan secara transparan.

"Kita harus menghargai semua elemen masyarakat dalam menyampaikan hak-hak berpolitik dan itu dijamin oleh konstitusi dalam berdemonstrasi. Jangan sampai menimbulkan rasa takut bagi kita semua seperti aksi anarkisme," ujar Surya Paloh saat berkunjung ke Batam, Kepri, Minggu (6/11/2016).

Selain itu, Surya Paloh juga yakin bahwa aksi demo 4 November tersebut ditunggangi oleh aktor-aktor politik. Selesai aksi demo, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa aksi ini ditunggangi oleh politik.

"Saya pikir benar Presiden, seperti yang dilontarkan Presiden. Kalau tidak tidak mungkin bicara seperti itu," kata dia.

Surya Paloh pun mengapresiasi apa yang akan dilakukan Presiden dalam menyampaikan kasus Ahok ini ke publik. Katanya, kasus Ahok ini harus dilakukan secara transparan dan profesional.

"Presiden instruksikan pada Kapolri, kasus Ahok ini akan diumumkan di semua media secara langsung. Saya pikir ini yang pertama kali ya, semua masyarakat bisa menyaksikan langsung gelar perkaranya nanti," kata Surya Paloh.

"Keyakinan saya itu (aksi demo) tidak akan terjadi lagi. Apabila Presiden dengan sungguh-sungguh dan melakukannya secara transparan, saya pikir hal ini sudah menjawab apa yang diinginkan masyarakat," ucapnya.

Surya Paloh menuturkan, sikap arogansi dan anarkisme sebaiknya tidak digunakan karena hal ini ini akan membuat masyarakat takut, sedih, akan menimbulkan kerugian, ancaman jiwa bahkan ada yang lari karena ketakutan.

"Semua pada takut, semua pada resah, semua merasa terancam atas peristiwa tersebut," ujarnya.

Surya Paloh menambahkan, bangsa Indonesia yang terdiri berbagai macam suku dan agama seharusnya bersatu membangun negeri.

"'Untuk kasus Gubernur DKI Jakarta non aktif Ahok kiranya pihak Bareskim Polri bisa jeli dan tegas memperlakukan sebuah hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

(isk/jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews