Ulama se-Banten Tolak Mantan Ajudan Jokowi Jadi Kapolda Baru

Ulama se-Banten Tolak Mantan Ajudan Jokowi Jadi Kapolda Baru

Pelantikan sejumlah kapolda dan pejabat tinggi Polri oleh Kapolri, belum lama ini. (foto: istimewa/kompas)


BATAMNEWS.CO.ID, Banten - Sejumlah ulama dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Banten menyatakan menolak pelantikan Komisaris Besar Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda untuk menggantikan Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri.

"Penolakan ini merupakan aksi yang sangat wajar kita lakukan karena pengganti Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri memiliki perbedaan agama," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Jasmaryadi, di Tangerang pada Rabu (12/10/2016).

Jasmaryadi mengklaim, penolakan itu telah ditandatangani sejumlah ulama dalam sebuah petisi. Mereka berencana menemui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk meminta penjelasan seputar penunjukan Kapolda baru tersebut.

Alasan penolakan, kata Jasmaryadi, karena Listyo Sigit Prabowo nonmuslim. Sementara Banten adalah wilayah kesultanan dan sebagian besar penduduknya beragama Islam. "Kita melihat wilayah Banten ini merupakan wilayah kesultanan dan banyak kerajaan Islam berdiri di Banten serta penduduknya bermayoritaskan agama Islam," katanya.

Tubagus Saptani, seorang budayawan Banten, turut menolak kehadiran Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polda setempat. Dia menjelaskan alasan serupa bahwa sejarah dan budaya Banten berbeda dengan provinsi lain; Banten adalah wilayah kesultanan.

"Di sini pun, kami menaruh rasa curiga dengan digantikannya Ahmad Dofiri mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi (Pilkada Banten), dan kenapa harus diganti. Kami mulai resah karena akan menuai pendapat ada pihak yang ingin membawa suasana memanas seperti di Jakarta," ujarnya.

Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjadi ajudan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dia diangkat sebagai Kepala Polda Banten pada 5 Oktober 2016. Ahmad Dofiri, pendahulunya, menempati jabatan baru sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Markas Besar Kepolisian RI. Demikian dilansir vivanews.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews