Kran Rokok non Cukai Dibuka, Pengusaha: Tidak Dibuka, Penyelundupan Tetap Banyak

Kran Rokok non Cukai Dibuka, Pengusaha: Tidak Dibuka, Penyelundupan Tetap Banyak

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengusaha importir rokok non cukai tersenyum lebar setelah kran impor dibuka BP Batam. Dengan itu, pelaku usaha tidak lagi main kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum untuk memasukkan rokok ke Batam, Kepulauan Riau.

"Tentunya sangat senang sekali, kalau tidak dibuka pastinya penyelundupan tetap banyak," ujar Nur Rahmat, seorang pengusaha importir rokok non cukai usai menghadiri sosialisasi dibukanya kran impor rokok non cukai, Jumat (16/9/2016).

Rahmat meminta kepada pengusaha yang mendapat kuota impor agar tidak melanggar aturan yang telah ditentukan. "Saya nilai sistemnya cukup transparan dan adil dalam memperoleh kuota. Jadi, janganlah lagi menciderai kepercayaan yang diberikan," ucapnya.

Kuota rokok non cukai di Batam akan diberikan kepada 20 importir. Besarnya kuota berdasarkan penilaian (perusahaan) seperti kontribusi, pelanggaran yang dilakukan selama ini dan harus bisa dipertanggungjawbkan ke publik.

"Maksimal 20 perusahaan yang diberikan. Sama seperti sebelumnya, dari 20 sisa 8, dan kuota yang sudah mundur kita bagikan pada yang masih eksis. Kita lihat saja, berapa sanggup mereka eksis dengan kondisi ekonomi saat ini," ujar Tri Novianto Putra, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam.

Sementara untuk pengawasan di lapangan, kata Tri Novianto, BP Batam bekerjasama dengan BC Batam dan BC Pusat. Selain itu, untuk mengetahui peredaran rokok tersebut seadainya keluar dari Batam, tulisan di kemasan harus dirubah.

"Di kemasan rokok itu (non cukai) harus ada kata Batam-nya. Tulisannya nanti Rokok Khusus Kawasan Batam, jadi kemanapun diselundupkan akan ketahuan dan siapa yang menyelundupkan," ujarnya menjelaskan.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews