DPRD Kepri Setop Pembahasan Usulan Tarif PLN Batam

DPRD Kepri Setop Pembahasan Usulan Tarif PLN Batam

Sirajuddin Nur. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pembahasan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk rumah tangga disetop sementara oleh DPRD Kepri. Sejauh ini masih terjadi perdebatan terkait pembahasan kenaikan tarif listrik ini.

"Belum ada agenda lanjutan pembahasan," ujar Sirajuddin Nur, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepri pada Batamnews.co.id, Senin (3/10/2016).

Sirajuddin mengatakan, pembahasan yang dilakukan oleh Komisi II dan III DPRD Kepri sejauh ini masih terjadi perdebatan.

Perdebatan yang terjadi karena DPRD masih menunggu komitmen Gubernur Kepri Nurdin Basirun. " Gubernur diminta komitmennya," kata Politisi PKB ini.

Sebelumnya, Nurdin Basirun memasukkan surat ke DPRD Kepri terkait pembahasan tarif dasar listrik rumah tangga. Tapi, setelah itu Nurdin justru menolak kenaikan tarif listrik yang diajukannya ke DPRD.

PT. Bright PLN Batam berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) rumah tangga sebesar 47 persen. Rencana kenaikan ini didasari karena pihak PLN merasa merugi dengan tarif saat ini.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 disebutkan bahwa kenaikan TDL tidak lagi di Kabupaten/Kota, melainkan sudah menjadi wewenang Provinsi yakni Gubernur dan DPRD Provinsi.

Kemudian Bright PLN Batam mengajukan surat pada Gubernur Kepri terkait kenaikan dasar listrik ini. Menanggapi surat dari Bright PLN Batam, Gubernur Kepri Nurdin Basirun memasukkan surat pada 27 April 2016 ke DPRD Kepri untuk dibahas.

Sejauh ini telah terjadi empat kali pembahasan di Komisi II dan III DPRD Kepri. Namun, kemudian terjadi perdebatan karena Nurdin Basirun mengeluarkan statemen menolak kenaikan tarif listrik rumah tangga ini.

DPRD Kepri pun menyetop pembahasan karena menunggu komitmen Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Tapi, selama empat kali pembahasan pihak Bright PLN Batam belum menyerahkan laporan tahunan yang diminta DPRD.

"Apakah benar merugi, atau apakah PLN tidak efektif dalam mengelola keuangan," ujar Sirajuddin Nur.

Kata dia, DPRD harus terlebih dahulu mempelajari keuangan PLN Batam. "Kita sedang menunggu laporan keuangan hasil audit PLN tahun 2015 hingga 2016 atau tahun berjalan," kata Sirajuddin.

Beberapa waktu lalu muncul penolakan dari warga Batam dan mempertanyakan apakah benar Bright PLN Batam merugi.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews