Pemeriksaan Kapal Bea Cukai Batam yang Terbakar Selesai, Ini Hasilnya

Pemeriksaan Kapal Bea Cukai Batam yang Terbakar Selesai, Ini Hasilnya

Bangkai kapal Patroli BC yang meledak. (foto: ist/jim)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hasil pemeriksaan tim Labfor Mabes Polri Medan terhadap kapal patroli Bea Cukai Batam yang terbakar dan meledak di perairan Nongsa, Batam, sudah selesai.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, kalau penyebab meledaknya kapal patroli Bea Cukai Batam itu karena adanya korsleting di bagian mesin.

"Setelah tim Labfor memeriksa puing kapal, penyebabnya karena korsleting di bagian mesin," ujar Kompol Memo, Senin (3/10/2016).

Memo juga menegaskan, tidak menemukan unsur kelalaian petugas yang mengakibatkan kapal meledak. Namun, disebutkan kapalnya perlu peremajaan.

"Tidak ada kelalaian, kalau terjadi karena kelalaian sudah jelas ada yang kita jadikan tersangka. Cuma perlu juga peremajaan," ucapnya.

Kapal patroli Bea Cukai Batam itu terbakar dan meledak pada Rabu malam (28/9/2016) setelah bertolak dari Pelabuhan Sekupang.

Akibat dari ledakan itu, empat orang anggota patroli yang berada di atas kapal, mengalami luka-luka dan patah tulang. Bahkan, satu orang sempat terlempar jauh dan berenang dengan tubuh luka-luka ke pinggir pantai.

Tiga orang harus mendapat perawatan karena mengalami patah tulang di bagian kaki. Sementara satu orang hanya mendapat luka ringan di bagian tangan.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews