Aipda Deny Siregar Syok Lihat Potongan Tubuh Anaknya di Atas Piring...

Aipda Deny Siregar Syok Lihat Potongan Tubuh Anaknya di Atas Piring...

Suasana rumah kontrakan tempat seorang ibu memutilasi anaknya di Cengkareng. (foto: ist/vivanews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Aipda Deny Siregar, anggota Provost Polda Metro Jaya mendobrak pintu kamar kontrakannya di Kawasan Gang Jaya 24, Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat. Di dalam kamar itu terdengar teriakan anak pertamanya Kalisa yang masih berusia dua tahun.

Saat berhasil masuk, ia seperti disambar petir di siang bolong. Deny melihat istrinya, Mudmainah alias Iin (30) tanpa memakai pakaian duduk di atas kasur. Pandangan matanya kosong.

Di sisi kiri kasur anak bungsunya Arjuna (1) terkapar, kasur dan lantai penuh darah mengering.

Di depan Istrinya, terlihat sebuah piring plastik berisi kelamin, tangan kiri lengkap dengan jemari, dan juga kaki Arjuna, serta telinga kiri dari Kalisa, anak pertama.

Deny langsung menyambar Kalisa dan mengendongnya keluar. Lalu ia memanggil warga dan polisi. Saat ini, Aipda Deny Siregar dikabarkan masih syok dan tidak sanggup berbicara.

Sempat Beli Pulsa

Mutilasi yang dilakukan oleh Iin, diduga dilakukan siang hari. Ini terlihat dari kondisi darah yang sudah mengering dan teriakan anak pertama, Kalisa (2).

Tetangga korban sebelah kamar, Karimin (55), mengatakan, sejak siang sekira pukul 13.00 WIB, dirinya mendengar teriakan histeris Kalisa. Teriakan itu terdengar berulang kali hingga menjelang sore hari. Sembari berteriak, kuat dugaan ia berlari sekeliling kamar kontrakan.

Meski curiga dengan hal tersebut, namun Karimin tak berani menegur, ia memilih diam, sebelum akhirnya Deny Siregar pulang ke kontrakan sekitar pukul 20.00 WIB. "Setelah itu, ia meminjam obeng dan mendobrak pintu kamar," tuturnya.

Tak lama kemudian, Deny keluar kamar dengan menggendong buah hatinya, Kalisa (2), sembari memegang telinga yang terputus.  

Dari penuturan Karimin, diketahui, keluarga kecil itu baru dua bulan mengontrak. Kehidupan harmonis sering ditunjukan kepada warga. Seperti bermain dengan anak dan berpergian bareng.

Sejumlah saksi mengatakan, Iin sempat melihat membawa dua buah hatinya untuk membeli pulsa.

Penjual pulsa Apin (50) mengatakan, pada Minggu, 2 Oktober 2016 siang, Iin membawa anaknya Arjuna (1) dan Kalisa (2) mendatangi konter pulsa. "Pukul 10.00 WIB kemarin, Iin beli pulsa di sini (konter)," kata Apin, Senin (3/10/2016).

Apin menuturkan, saat membeli pulsa itu, Iin terlihat begitu sayang dengan kedua anaknya. "Arjuna digendong dan dia mencium kepala bayinya itu berulang ‎kali," ucapnya.

Sementara Kalisa, lanjut Apin, terlihat dituntun dan sesekali bocah mungil itu merengek manja minta jajan. Meski demikian, Iin sabar meladeni Kalisa, ketiga kemudian ke warung untuk membeli jajan.

"Dia (Iin) sayang banget sama anaknya. Enggak pernah ada marah-marah kepada kedua anaknya," ucapnya.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Mudmainah sebagai tersangka dalam kasus mutilasi anaknya. Penyidik hingga kini masih mencari motif pembunuhan sadis tersebut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (3/10/2016). Awi melanjutkan, Iin diancam kurungan minimal sepuluh tahun penjara.

Awi menuturkan, jika ada unsur pembunuhan berencana Iin dapat dijerat pasal berlapis. Penyidik, lanjut Awi, berencana memeriksa kejiwaan istri dari salah seorang anggota Polri tersebut.
 
(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews