Polda Kepri Selidiki Indikasi Penipuan dengan Modus Lunasi Utang

Polda Kepri Selidiki Indikasi Penipuan dengan Modus Lunasi Utang

Ilustrasi. (foto: ist/net)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polda Kepri tengah menyelidiki kasus penipuan pelunasan utang yang diduga dilakukan oleh sebuah organisasi bernama UN-Swissindo.

Salah satu orang yang akan dilunasi utangnya bernisial DH, warga Batam. Organisasi UN-Swissindo diketahui memakai alamat salah satu lembaga finance di Batam sebagai tempat surat menyurat.

"Modus ini diketahui ketika nasabah mengirimkan verifikasi dan konfirmasi penyelesasian utang, dokumen surat pelepasan pembebasan beban utang, sertifikat Kar-Negara yang ditujukan kepada salah satu finance di Batam yang ditembuskan ke alamat OJK Batam, BI Perwakilan Kepri dan Polda Kepri," ujar Kombes Budi Susianto, Dirkrimsus Polda Kepri, Jumat (23/9/2016).

DH diajak oleh MI, salah satu koordinator UN-Swissindo. MI mendatangi DH dan mengajak menyiapkan surat dan dokumen atas nama Swissindo.

"MI mendatangi dan mengajak DH (calon korban) menyiapkan surat dan dokumen untuk dikirimkam ke salah satu finance di Batam tujuannya untuk pembebasan utang-utang," kata Budi.

Budi menyebutkan, dari keterangan DH, uang yang akan digunakan untuk melunasi semua utang-utang rakyat Indonesia adalah uang yang disimpan dari zaman Soekarno di Bank Dunia.

"Kesaksian DH menyatakan bahwa uang yang digunakan berasal dari Bank Dunia yang disimpan oleh Soekarno," kata Budi.

Pembebasan utang itu dilakukan dengan sejumlah syarat termasuk utang yang terjadi sebelum tanggal 4 Februari 2016.

(ret)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :