Rudi Akan Copot Kasat Pol PP Pemko Batam

Rudi Akan Copot Kasat Pol PP Pemko Batam

Kasat Pol PP Pemko Batam Hendri (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID. Batam - Ratusan anggota Satpol PP Pemko Batam yang berstatus ilegal menuntut Kepala Satpol PP Kota Batam bertanggungjawab terhadap perekrutan 825 orang tenaga harian lepas (THL).

Menurut para Satpol, Hendri adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.

Wali Kota Batam Rudi berjanji akan mencopot jabatan Kasatpol PP Kota Batam Hendri sebagai bukti sanksi tegas setelah tak mampu menyelesaikan persoalan nasib 825 THL anggota Satpol PP tersebut.

"Kemarin sudah saya katakan kepada perwakilan anggota satpol PP yang demo saat di ruangan rapat bahwa Pemerintahan Kota Batam belum bisa menerima dalam perekrutan anggota pada tahun 2014," ujar Rudi di Batam Centre, Rabu (14/9/2016) malam.

Rudi mengaku tak mau mengambil risiko untuk menganggarkan 825 orang yang direkrut secara ilegal tersebut. 

”Saya tak mau ambil risiko dalam penganggaran perekrutan 825 anggota satpol PP," ujar dia.

Ratusan Satpol PP Pemko Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam di Jalan Engku Putri Batam Centre, Rabu (14/9/2016). Mereka menuntut kejelasan status dan gaji yang belum terbayarkan.

Selama dua tahun bekerja mereka mengaku tak pernah menerima gaji.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews