Vietnam Jemput 228 Tahanan NonJusticia Pencuri Ikan Ilegal

Vietnam Jemput 228 Tahanan NonJusticia Pencuri Ikan Ilegal

Rombongan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kedubes Vietnam mendarat di Ranai, Kabupaten Natuna, Selasa (13/9/2016) siang. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Rombongan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kedubes Vietnam mendarat di Ranai, Kabupaten Natuna, Selasa (13/9/2016) siang. Kedatangan mereka terkait untuk menjemput 228 tahanan non justicia penangkapan ikan secara ilegal asal Vietnam.

"Ini adalah dalam rangka pemulangan nelayan vietnam yang tertangkap beberapa waktu lalu," ujar Kasatker PSDKP Tanjungkumbik, Samsul, Selasa (13/9/2016).

Pemulangan nelayan Vietnam tersebut menggunakan 3 kapal Orca dan 1 cadangan Kapal Hiu Macan.

Dari total 228 nelayan ini, 47 orang dari Batam, 68 Natuna dan sisanya sebanyak 113 tahanan non justisia dari Anambas. Serah terima nelayan Vietnam ini dikabarkan dilakukan di laut.

Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Danlanud Ranai Letkol (pnb) Nurtantio Affan, Kadis DKP Kabupaten Natuna, Wahyu Nugroho, Kepala Satker PSDKP dan beberapa staf.

Dalam rombongan itu ada Sekjen KKP, Syarif Widjaja, Direktur Penanganan Pelanggaran, Fuad Himawan, Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas, Sunaryo dan Kasubdit Pengoperasian Kapal Pengawas, Rahman Arif.

Sementara rombongan Kedubes Vietnam, Dubes Vietnam, Hoang Anh Tuan, Sekretaris Kedubes Vietnam, Tranh Min Cu, Sekretaris III Kedubes Vietnam, Nguyen dan dua wartawan kedutaan Vietnam.

Tahanan non justicia ini merupakan para ABK asing yang bekerja di kapal ikan illegal fishing tersebut. Sementara nakhoda dan kapten kapal diproses sesuai hukum di Indonesia sebagai tahanan justicia.

 

[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews