Dipecat Jadi Polisi, Ditangkap Karena Mencuri Motor

 Dipecat Jadi Polisi, Ditangkap Karena Mencuri Motor

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani memaparkan kasus curanmor yang melibatkan mantan polisi. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang mantan polisi berinisial Pn (31) ditangkap anggota Reskrim Polsek Batuampar, Sabtu (27/8/2016). Pria itu ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Pn ditangkap bersama dengan temannya Iw (37) setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor ke polisi. Keduanya diamankan di kawasan Top 100 Bengkong.

"Awalnya Pn kita amankan pertama kali, kemudian baru temannya Iw. Mereka terlibat kasus pencurian sepeda motor," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani.

Pn merupakan mantan anggota Polri, tapi ia dipecat karena ada masalah. Pn juga seorang mantan residivis dengan kasus senjata tajam.

Dalam aksi pencurian sepeda motor, mantan anggota polisi itu merupakan sebagai pemetik motor yang sudah diincar. Sementara temannya sebagai pemantau situasi.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki FU berwarna putih dan sudah tidak memiliki nomor polisi, kemudian tiga unit gandphone dan satu gunting lipat kecil.

"Pn mencongkel motor korban dengan gunting. Sementara, motor tersebut aslinya berwarna merah dan telah diganti warna oleh mereka," kata AKP Kahardani.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews