KPID Geram Tudingan Singapura soal ISIS ke Radio Hang FM
Pers rilis dari pihak Kementerian Dalam Negeri Singapura mengenai simpatisan ISIS yang juga pendengar radio Hang FM (Foto: Repro Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau mengecam atas tudingan Singapura yang menyebut bahwa radio Hang 106.0 FM mengenalkan program radio tentang kekejaman kelompok radikal ISIS.
"Dalam program radio serta dari konten isi siaran Radio 106.0 Hang FM tidak ada paham radikalisme yang ditemukan, justru lebih banyak mengupas antiterorisme," ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Provinsi Kepri Azwardi saat dihubungi batamnews.co.id melalui telepon pada Sabtu (20/8/2016) pagi.
Dalam pemberitaan di media Singapura yang melangsung pers rilis Kementerian Dalam Negeri, menyebutkan dua pendengar radio Hang Rosli Hamzah (50) dan Mohamed Omar Mahadi (33) disebutkan mengenal ISIS dari radio tersebut.
Keduanya kemudian berencana pergi ke Suriah. Sebelum berangkat, sopir truk sampah dan tukang cuci mobil di Singapura itu ditangkap dan langsung ditahan.
Azwardi menilai Singapura telah mencemarkan nama baik KPID Provinsi Kepri sebagai Lembaga Pemerintahan Republik Indonesia sebagai penanggung jawab.
"Mereka (Hang FM) antiteror dan KPID Provinsi Kepri belum ada dimintai keterangan oleh otoritas Singapura, dan seharusnya mereka konfimasi ke Hang FM dan KPID untuk lebih jelas dan jangan provokasi serta tebar fitnah," ujarnya.
[jim]
Komentar Via Facebook :