Sepak Terjang Kompol Suhardi Hery Tumpas Narkoba di Batam

Sepak Terjang Kompol Suhardi Hery Tumpas Narkoba di Batam

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID. Batam - Peredaran penyalahgunaan narkoba di Batam Kepulauan Riau meningkat. Hal ini menjadi tugas beras kepolisian dan Badan Narkotika Nasional.

Keseriusan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang benar-benar memperlihatkan keseriusannya dalam pemberantasan narkotika yang ada di Batam.

Terhitung sejak Januari hingga Juli 2016 saja, sekitar 60 orang tersangka pengedar narkotika dibekuk. Belasan kilo narkoba jenis sabu dan ganja disita.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery Haryanto mengatakan, puluhan tersangka merupakan para pengedar maupun bandar dan juga kurir narkotika. 

"Januari hingga Juli kemarin, kita sudah tangani lebih 50 Laporan Polisi (LP). Semua itu belum termasuk penangkapan yang dilakukan terhadap pemakai atau pengguna," ujar Hery kepada batamnews.co.id, Minggu (14/8/2016).

Selain itu ada juga para pengguna yang diamankan. Mereka diperlakukan berbeda. Tidak ada proses hukum melainkan merehab pengguna itu.

"Kita hanya mengeluarkan surat rehabilitasi dan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri untk proses selanjutnya. Para pengguna bukan tersangka. Untuk pengedar dan bandar akan dilakukan jalur hukum yang berlaku di negara kita," ujar Suhardi Heri.

Selama menjabat, Suhardi Heri mengklaim telah menyita 15 kilogram narkoba jenis sabu, kemudian belasan kilogram narkoba jenis ganja, dan juga ribuan pil ekstasi.

"Meskipun saat ini narkoba masih ada di Batam, saya berkomitmen akan melakukan penumpasan," ujar dia.

 

[edo]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews