Edan, Dua Wanita Ini Rekam Adegan Bersetubuh dengan Anjing

Edan, Dua Wanita Ini Rekam Adegan Bersetubuh dengan Anjing

Wanita di Amerika yang ditangkap polisi karena dituduh menganiaya binatang. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Alabama - Perempuan 39 tahun asal Calhoun County, Negara Bagian Alabama, Amerika Serikat ditangkap polisi. Wanita bernama Kimberly Coggin itu kepergok bersetubuh dengan seekor anjing. Foto-foto Coggin viral di media sosial sekaligus meresahkan warga sebulan terakhir.

Stasiun televisi WBRC, Kamis (11/8), melaporkan Coggin dijemput polisi pekan lalu. Dia didakwa melakukan hubungan seks tidak lazim, mengganggu ketertiban umum, serta melukai hewan. "Tersangka segera mengakui perbuatannya tak lama setelah ditahan," kata Sheriff Greg Pollan.

Kepada polisi, Coggin mengaku sudah beberapa kali berhubungan seks dengan anjing. Selain anjing wanita ini mengaku pernah bersenggama bersama hewan-hewan lainnya, tapi tak disebut detail apa saja jenisnya, sepanjang kurun 2014-2016.

Coggin mengaku bersalah di hadapan hakim saat pengadilan digelar kemarin. Dia divonis lima tahun percobaan, serta di KTP-nya akan ditulis status pelaku seks menyimpang.

Kepolisian Calhoun kini menyelidiki bagaimana foto-foto seronok Coggin bisa beredar di jejaring sosial.

Lain lagi di Brisbane, Australia. Jenna Louise Driscoll, wanita berusia 26 tahun, diseret ke muka hukum dengan tuduhan penganiayaan hewan karena melakukan hubungan seks dengan seekor anjing.

Wanita ini pun diketahui merekam adegan-adegan itu dengan kamera di telepon selulernya. Total, ada tiga rekaman video dari tiga kejadian terpisah.

Sebenarnya, sebelum kasus ini terungkap, Jenna tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba. Dalam pemeriksaan di persidangan, dia dituduh memasarkan ganja.

Namun, ketika polisi mengamankan telepon selulernya sebagai bagian dari investigasi, terungkap video mengejutkan itu.

Pihak kepolisian mengatakan, dalam tiga video yang tersimpan di dalam memori ponsel Jenna, terlihat wanita itu melakukan perbuatan cabul terhadap seekor anjing.

Wanita asal Queensland ini pun telah mengajukan pengakuan bersalah atas perbuatannya di Pengadilan Distrik Brisbane, Kamis lalu. Dia pun mengakui perbuatan terkait kejahatan narkoba.

Seperti dikutip dari laman Express, Jenna akan menghadapi vonis pada 3 November mendatang.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews