Rudi: Rumah Dinas Wali Kota Batam Sudah Jadi Aset Pemko

Rudi: Rumah Dinas Wali Kota Batam Sudah Jadi Aset Pemko

Wali Kota Batam Rudi (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWD.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Rudi menyatakan rumah dinas wali kota dan rumah dinas wakil wali kota Batam serta gedung Beringin di Sekupang sudah menjadi aset Pemko Batam. Sebelumnya, persoalan aset ini masih menjadi polemik antara Pemko Batam dengan BP Batam.

"Udah, udah milik Pemko itu semua dari rumah dinas wali kota dan wakil walikota sudah diberikan kepada kami,” ujar Rudi saat ditemui pada Selasa 11 Agustus 2016.

Menurut Rudi, data ini berdasarkan data PL (penetapan lokasi). Status aset tersebut sempat menjadi polemik. 

Kata Rudi, setelah dilihat dari catatan terdahulu ternyata PL-nya sudah diberikan sejak zaman Ketua Otorita Batam Ismeth Abdullah.

"Itulah kemarin kita sempat bingun dengan keberadaan aset tesebut cuman sudah jelas PLnya sudah ada di Pemko yaitu rumah dinas wali kota dan wakil wali kota serta gedung Beringin nah yang 3 itu PL sudah keluar,” kata Rudi.

Rudi mengaku bersyukur bahwa rumah dinas mereka ternyata merupakan aset dari Pemerintah Kota Batam.

 

[ret]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :