Sadis, WN Singapura Aniaya Pemuda Hingga Kepalanya Retak di Orchid Park

Sadis, WN Singapura Aniaya Pemuda Hingga Kepalanya Retak di Orchid Park

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang WNA asal Singapura, Sarafanan alias Son (35) diamankan aparat Polresta Barelang setelah dilaporkan melakukan penganiayaan kepada Roki (20) di Perumahan Orchid Park Blok D No 153, Batam Kota, Batam.

Son kini ditahan di sel Polresta Barelang setelah korban membuat laporan.

Menurut pengakuan Sulaiman (43) yang merupakan saksi mata di lokasi kejadian, malam itu Roki hendak mencari teman kerjanya Agus (30).

Saat sampai di alamat tersebut, Roki mengetuk rumah Agus beberapa kali. Dari dalam rumah, pelaku yang keluar dari dalam rumah bukannya Agus.

"Saat itu Roki menanyakan ada atau tidaknya Agus, tetapi pelaku malah marah-marah," ujarnya saat ditemui di Polresta Barelang, Jumat (5/8/2017)

Karena korban bingung dan kembali bertanya kepada pelaku. "Karena kesal ditanyai, pelaku langsung menarik korban dan melakukan penganiayaan," sebutnya.

Saat dipukul, Sulaiman mengatakan, korban sempat menekan tombol handphone untuk menelpon dirinya. Dari suara telpon ia mendengar korban yang merintih kesakitan saat dianiaya pelaku.

"Ada panggilan masuk, pas saya angkat terdengar suara rintihan dan jeritan seperti kesakitan," ujarnya.

Saat kejadian, posisinya tidak jauh dari lokasi terjadinya penganiayaan. Setelah sampai ia melihat pelaku sedang menganiaya korban dengan cara menginjak-injak dan membenturkan kepala korban berulang kali ke dinding.

"Saat saya datang korban sudah babak belur, lalu korban saya bawa ke rumah sakit," terangnya.

Menurut pengakuan korban, saat ia dianiaya tidak melakukan perlawanan karena pelaku berbadan tinggi dan besar. "Korban tidak bisa melawan karena kalah postur tubuh," kata saksi tersebut.

Akibat kejadian itu, Roki masih dirawat di RS Awal Bros, Baloi. Ia mengalami luka serius pada bagian kepala. "Korban masih di rumah sakit dirawat, batok kepalanya retak akibat benturan setelah dianiaya pelaku," katanya.

Kanit unit I Sat Reskrim Polresta Barelang, Ipda Putra membenarkan laporan korban dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan. "Kita masih kembangkan, pelakunya sudah kita tahan," ujarnya singkat.

Menurut informasi yang didapat Sulaiman, pelaku merupakan pria simpanan Evi yang merupakan istri dari Agus. Hal itu dipastikan setelah pengakuan pelaku kepada korban. Pelaku mengatakan, kalau ia sudah resmi jadi suami Evi.

"Makanya saya heran, karena status Agus dan Evi masih suami istri," ujarnya seperti keheranan.

Informasi yang didapat, Evi sudah mendatangi Roki untuk mencabut laporan namun ditolak.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews