Arman Depari: Penyelundup 71 Kg Sabu dan 120 Ribu Ekstasi di Tanjungpinang Akhirnya Tewas

Arman Depari: Penyelundup 71 Kg Sabu dan 120 Ribu Ekstasi di Tanjungpinang Akhirnya Tewas

Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Arman Depari memperlihatkan barang bukti sabu (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Seorang komplotan yang berusaha menyelundupkan sabu di ban mobil, Suryanto, akhirnya tewas. Suryanto sekarat setelah mencoba melarikan diri saat hendak disergap BNN Kota Tanjungpinang di Kilometer 5 bawah, Kamis (4/8/2016).

Pria asal Tanjung Balai Karimun itu ditangkap bersama dua orang pelaku lainnya. BNN berhasil menyita sekitar 71 kilogram sabu serta 120 ribu butir ekstasi (24 kg).

Sabu dan ekstasi itu disimpang di dalam 5 buah ban serep mobil. Mereka diringkus di sebuah bengkel di Jalan Gatot Subroto, Kota Tanjungpinang.

Suryanto tewas pada pukul 00.00 pada Jumat (5/8/2016). Ia mengalami luka parah dan patah tulang.

Saat melompat dari lantai tiga ruko, ia mendarat di kanopi. 

 

Suryanto (Foto: Ist)

 

"Ketiga tersangka Suryanto,Idris dan Edo digerebek personel BNNK Tanjungpinang dan BNNP Kepulauan Riau (Kepri) dan di TKP ada sabu 71kg sabu sabu, 24 kg (120.000 butir) ekstasi," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, di kantor BNNK Tanjungpinang, Jl Daeng Kamboja, Senggarang, Tanjungpinang, Jumat (5/8/2016) saat menggelar ekpose kepada pewarta.

Arman menuturkan, barang haram itu diselundupkan dari Malaysia. Arman menambahkan, dari hasil pengembangan dan nyanyian para tersangka mereka ini merupakan jaringan Malaysia, pusatnya di Johor Bahru.

"Mereka sindikat jaringan Malaysia," ujar Arman didampingi pejabat BNNP Kepri dan BNNK Tanjungpinang.

Dari  keterangan para penyidik, Arman mengatakan, barang tersebut masuk melalui Kabupaten Karimun, tepatnya Pulau Sugi dan selanjutnya diedarkan di Batam, Kepri, dan Riau.

"Tiga orang diamankan dalam kasus ini,1terluka karena berusaha kabur dengan melompat dari lantai 3, sedangkan 2 lainnya ditangkap tanpa perlawanan," ujar mantan Kapolda Kepri ini.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews