Ditpolair Ringkus Rokok Ilegal Masuk dari Pelabuhan Tikus Haji Permata

Ditpolair Ringkus Rokok Ilegal Masuk dari Pelabuhan Tikus Haji Permata

Rokok ilegal yang ditangkap Ditpolair Polda Kepri (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Polisi Air Polda Kepri kembali berhasil mengamankan ratusan karton slop ilegal yang akan diselundupkan bertempat pelabuhan tikus milik Haji Permata Jembatan 6 Barelang pada Kamis (28/7/2016) pukul 12.25 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilaporkan pada Jumat,(29/7/2016) pukul 07.30 WIB oleh Brigadir Adi Lestari Komandan Kapal Patroli Polisi XXXI-1007 Ditpol Air.

"Tersangka yang kita amankan Anto nahkoda SB. ENI bermesin tempel merek Yamaha 2 X 200 PK, pada saat penangkapan melarikan diri (DPO)," ujar Wakil Direktur Ditpolair Polda Kepri AKBP Benyamin Sapta saat gelar ekpose penangkapan di Mako Ditpolair Sekupang kepada pewarta pada Sabtu (30/7/2016) pagi.

Benyamin menuturkan, penangkapan ini berawal saat kapal sedang melakukan patroli di sekitar perairan jembatan 6 Barelang atau pada posisi koordinat 0-43-241-N-104-12-544 E memergoki 1 unit SB.

Di samping itu sambung Benyamin, SB. ENI saat itu sedang membuat rokok yang berasal dari 1(satu) mobil truk box merek Toyota Dyna BP 9287 DF dan setelah kita periksa isinya berupa rokok merek Luffman dan H.Mild.

"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit SB.ENI bermesin tempel merek Yamaha 2 X 200 PK dan mobil Toyota Dyna BP 9287 DF,117 dus rokok yang terdiri rokok Luffman sebanyak 50 dan rokok H. Mild sebanyak 67 dus.

“Pasal yang kita jeratkan Pasal 9 A ayat 1 dan ayat 3 tentang tentang Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan barang barang ini kita serahkan Direktorat Bea dan Cukai," ujar dia.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews