• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Ambroncius Nababan Minta Maaf ke Natalius Pigai dan Warga Papua soal Rasis      • Ejekan Bernada SARA, Politisi Hanura Dipolisikan Aktivis Papua Natalius Pigai      • Sri Mulyani: RI Butuh Setahun Untuk Herd Immunity Covid      • Produk RI Bikin Khawatir Malaysia, 2021 Makin Tambah Ngeri!      • Frank Lampard Dipecat Chelsea      • Polda Kepri Ringkus 4 Kawanan Rampok di Batam Centre, 2 Pelaku Buron      • Biden Berkuasa, Warga dari Negara Ini Dilarang Masuk AS      • Kabar Duka, Aktris Drakor Song Yoo Jung Bunuh Diri      • Airlangga: Vaksin Mandiri Perusahaan yang Beli, Jangan Potong Gaji Karyawan      • Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi     
Batamnews > Riau

Polisi Hentikan Kasus Kebakaran Hutan di Riau, 15 Perusahaan Bebas

Senin 25 Juli 2016, 16:18 WIB

Irjen Pol Boy Rafli Amar. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sebanyak 15 perusahaan terkait kasus kebakaran lahan yang terjadi di daerah Riau pada 2015.

Sejumlah pihak maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Walhi menolak keputusan Polda Riau tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi, Boy Rafli Amar mengatakan, apabila ada sejumlah pihak yang tidak puas dengan keputusan polda bisa mengajukan gugatan melalui praperadilan.

"Ya, kalau ingin menguji dari SP3 itu, kira-kira sah atau tidak menurut hukum, ada lembaga praperadilan dalam hukum acara pidana. Itu antara lain berkaitan dengan masalah SP3," kata Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016). Juli 2016.

Boy menjelaskan, SP3 merupakan kewenangan dari penyidik kepolisian. Tentunya, penyidik mempunyai alasan mengeluarkan SP3 itu, di antaranya, tidak ditemukan unsur pidana, tidak cukup bukti, dan bukan merupakan tindak pidana.

"Jadi, salah satu di antara ini bisa menjadi sebuah alasan bagi penyidik menghentikan karena unsurnya tidak terpenuhi," ujarnya.

Boy menegaskan, proses penghentian penyidikan kepada 15 perusahaan kasus kebakaran hutan itu melalui gelar perkara dan melakukan evaluasi alat bukti.

(ind/bbs)

Editor       : Indrawan
# kabut-asap# riau


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Sabtu, 16 Juli 2016 - 16:18 WIB

Duel Heroik Dua Bocah Suku Mantang Kepri Melawan Buaya

Jumat, 01 Juli 2016 - 16:18 WIB

Polda Kepri Kerahkan 2.000 Personel Amankan Idul Fitri 1437 H

Selasa, 14 Juni 2016 - 16:18 WIB

Jumaga: Sejak 2005 Provinsi Kepulauan Riau Tak Punya Perda RTRW

Jumat, 10 Juni 2016 - 16:18 WIB

Singapura Tuntut Perusahaan Indonesia Ganti USD74.000 per Hari Akibat Kabut Asap


Baca Juga :
Jumat, 22 Januari 2021 - 16:18 WIB

Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

Jumat, 22 Januari 2021 - 16:18 WIB

Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

Jumat, 22 Januari 2021 - 16:18 WIB

Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen

Senin, 25 Januari 2021 - 16:18 WIB

Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pencabulan

#
Belajar Tatap Muka

#
Haji Permata Ditembak

#
Bea Cukai

#
PDIP

#
Megawati

#
Uba Ingan Sigalingging

#
Begal

#
Honorer

#
DPRD Karimun

Berita Terpopuler
1
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 23644 kali

2
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 9110 kali

3
Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

dibaca 9048 kali

4
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 7585 kali

5
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7261 kali

6
Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok

dibaca 5195 kali

7
Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata

dibaca 5081 kali

8
Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

dibaca 4692 kali

9
Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

dibaca 4443 kali

10
Sosok Haji Permata `The God Father` dari Batam

dibaca 4009 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris