Di Batam, Hanya 18 Orang Pengawas Tenaga Kerja Asing untuk 6.000 Perusahaan

Di Batam, Hanya 18 Orang Pengawas Tenaga Kerja Asing untuk 6.000 Perusahaan

PLTU Tanjung Kasam. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 18 tenaga pengawas tenaga kerja asing (TKA) dinilai sangat tidak cukup untuk mengawasi seluruh perusahaan di Batam. Angka itu sangat kecil dibandingkan dengan 6.000 perusahaan di Batam.

Perbandingannya, 1 orang tenaga pengawas Disnaker untuk mengawasi 400 perusahaan.

"Tenaga pengawas kita sangat kecil, 18 tenaga pengawas di Batam mengawasi 6.000 perusahaan dengan perbandingan 1 tenaga pengawas untuk 400 perusahaan, bayangkan untuk satu tahun mereka tidak akan cukup waktu untuk mengawasi belum lagi dipotong hari sabtu dan minggu," ujar Ermalena MHS sebagai ketua rombongan Komisi IX DPR RI usai rapat dengan Wakil Walikota, Gubernur, Imigrasi, Ketua DPRD Provinsi Kepri beserta SKPD provinsi di Gedung Graha Kepri, Jumat (22/7/2016).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Amsakar Achmad bahwa tenaga pengawas TKA masih terbatas sehingga memungkinkan masuknya TKA ilegal.

Melalui Panja (Panitia Kerja) tersebut dapat mengatasi persoalan tenaga kerja ilegal yang kemudian dapat mendorong Kemenaker untuk menambah tenaga pengawas disertai penambahan anggaran sehingga pengawasan TKA ilegal dapat maksimal.

"Kita akan mendorong kemenaker untuk menambah tenaga pengawas supaya kita dapat mengurangi tenaga kerja ilegal," kata Ermalena.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews