Amsakar Temukan LKS Dijual ke Siswa di SDN 006 Taman Raya, Kepsek Dipecat?

Amsakar Temukan LKS Dijual ke Siswa di SDN 006 Taman Raya, Kepsek Dipecat?

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wakil Walikota tiba-tiba mendatangi salah satu SD Negeri di Batam yaitu SDN 006 Taman Raya. Sidak tersebut bertujuan untuk melihat peredaran LKS yang ada di lingkungan sekolah.

Hasil sidak sungguh mengecewakan, karena Kepala Sekolah SDN 006 tidak berada di tempat dan hanya dijumpai beberapa guru.

"Cukup mengecewakan juga ya, karena kepala sekolah tidak berada di tempat saat ini," ujar Amsakar Achmad usai Sidak di SDN 006 Taman Raya, Jumat (22/7/2016) sore.

Sekolah tersebut memperjualbelikan LKS kepada siswa dengan biaya yang cukup mahal dan didapat bahwa setiap LKS dijual dengan kisaran harga Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.

"Biaya buku-bukunya relatif mahal, bapak yang distribusikan tadi ambil untung dari buku-buku Rp 2 ribu per buku," kata Amsakar.

Pengakuan para guru, SDN 006 Taman Raya memperjualbelikan LKS oleh penjaga sekolah.

Sesuai Permendiknas penggunaan LKS sudah dilarang namun kenyataan di lapangan LKS masih tersebar dan sudah dibagikan kepada siswa.

"Kita minta guru lebih kreatif, dalam memberikan tugas kepada siswa jangan bergantung sama LKS," kata Amsakar.

Beberapa jam sebelum sidak, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan akan memberhentikan kepala sekolah yang kedapatan menjual Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada para murid.

"Saya akan berhentikan posisi kepala sekolah yang ikut terlibat dalam memperjualbelikan LKS,” ujar Amsakar Achmad, di Graha Kepri, Jumat (22/7/2016).
 
Amsakar berjanji akan mengusut peredaran LKS tersebut. Persoalan ini dinilai cukup serius, dan ia akan menyelidiki oknum-oknum yang terlibat dalam memperjualbelikan LKS.

"Semalam seusai acara parade pariwisata dan produk lokal Kalimantan saya menghubungi pak Muslim (Kadisdik Batam) dan data-datanya sudah saya dapatkan,” kata Amsakar.

Penelusuran Batamnews.co.id, LKS dan buku yang dijual di sekolah terkadang langsung oleh guru-guru dengan sepengetahuan kepala sekolah. Ada juga yang melalui pihak ketiga seperti penjaga sekolah atau pihak lain. Namun, perintah membeli LKS tetap dari sekolah atau guru.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews