Berkas Bos PT Cakrayuda Persada Lengkap

Berkas Bos PT Cakrayuda Persada Lengkap

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ditreskrimsus Polda Kepri nyatakan berkas Rendra, bos PT Cakrayuda, sudah lengkap (P21). Dalam waktu dekat berkas tersebut akan diserahkan pada Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Tanjungpinang, Kepri.

"Untuk perkara labor BP batam, tersangka Rendra selaku pemenang tender udah tahap P21, besok rabu kita tahap 2 serahkan ke kejati," ujar AKBP Arif Budiman, Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Kepri, dikonfirmasi, Senin (18/7/2016).

Rendra merupakan Direktur PT. Cakrayuda Persada kontraktor pengadaan Alat dan Bahan Kimia Laboratorium Uji-Badan Pengusahaan (BP) Batam tahun 2014. Ia ditangkap penyidik Polda Kepri tanggal 28 Mei 2015 di Bandung.

Perusahaan ini merupakan pemenang tender dengan harga penawaran Rp3.291.097.480. Pada saat lelang tercatat diikuti 32 perusahaan, perusahaan pemenang merupakan peserta ke-32.

Ditreskrimsus Polda Kepri sebelumnya juga menyatakan sudah ada sejumlah nama yang terindikasi tersangkut korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengadaan alat tersebut dilakukan BP Batam, setelah Kementerian Perindustrian melarang produk mainan impor masuk ke Batam tanpa label SNI yang diberlakukan mulai pertengahan 2014.

Alat tersebut bisa digunakan untuk uji sampel yang selanjutnya diajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSpro) untuk diberikan SPPT SNI.

Setelah memiliki alat tersebut, BP Batam terus melakukan sosialisasi pada perusahaan-perusahaan yang ada di kota industri itu agar melakukan pengujian material ataupun produk di laboratorium BP Batam.

Sebelumnya Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menolak eksepsi kuasa hukum Heru Purnomo, terdakwa korupsi pengadalan alat dan bahan kimia Laboratorium Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Majelis Hakim juga menyatakan untuk melanjutkan pemeriksaan berkas perkara Heru, dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi guna dilakukan pemeriksaan pokok perkara dalam kasus korupsi tersebut.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews