LBH Mandiri: Walikota Batam Sedang Permainkan Rakyat Kecil

LBH Mandiri: Walikota Batam Sedang Permainkan Rakyat Kecil

Truk sampah yang diparkir di depan lobi Kantor Walikota Batam, Senin (4/7/2016) (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ironis. Biasanya menjelang Lebaran pemerintah yang terus-terus mengimbau perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Kali ini malah Pemko Batam yang diserbu pegawai honornya di bidang kebersihan yang tidak kunjung mendapatkan THR.

Masalah ini disoroti oleh Lembaga Bantuan Hukum Mandiri Batam. Ketua LBH Mandiri Eduard Kamaleng SH meminta Walikota Batam Rudi untuk tidak memainkan rakyat kecil.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius LBH Mandiri untuk segera meminta Walikota Batam segera untuk membayarkan hak yang harus mereka terima.

"400 orang yang memberikan kuasa kepada LBH Mandiri untuk menagih janji Walikota Batam membayarkan THR. Namun ini sudah kedua kalinya petugas kebersihan dari DKP Kota Batam berdemo masih belum juga keluar, jadi saat ini rakyat kecil sedang dimain-mainkan nasibnya," ujar Eduard Kamaleng SH.

Eduard menambahkan, persoalan THR sebenarnya bisa dikeluarkan asal jelas arah penggunaannya dan jelas peruntukkannya.

Eduard menuturkan, walau perkataan Walikota Batam Rudi bahwa secara hitam putih tidak ada kewajiban membayarkan THR kepada pegawai kebersihan, namun komentar yang disampaikan Rudi ke media bisa dibawa ke ranah hukum dari segi Undang Undang Tenaga Kerja.

"Komentar Rudi bisa tetap dibawa ke ranah hukum, karena mereka adalah pegawai juga," pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews