BPJS Ketenagakerjaan Asuransikan 7000 Nelayan di Batam

BPJS Ketenagakerjaan Asuransikan 7000 Nelayan di Batam

Ilustrasi nelayan (Foto: Google)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Batam, Kepulauan Riau, memverifikasi data 7.000 nelayan yang akan disertakan ke program asuransi BPJS sesuai dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Peserta BPJS ada yang mampu dan tidak. Bagi yang tidak mampu, didaftarkan, dan (pembiayaannya) sebagai beban pemerintah untuk melindungi tenaga kerja," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Achmad Faroni di Batam seperti dilansir dari bpjsketenagajaan.go.id, Senin (4/7/2016).

Ia mengatakan, data 7.000 nelayan itu didapat dari Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam.

Saat ini, BPJS tengah memverifikasi seluruh data nelayan yang diberikan pemerintah kota setempat.

"Kami cek ulang kebenarannya. Karena nanti pada saat pendaftaran, kami meminta mereka menunjukfan KTP," katanya.

Kebijakan itu juga tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, karena seluruh biaya pusat menggunakan APBN.

"Karena masih proses, kemungkinannya APBN Perubahan," ujar Achmad Fachroni.

Bila sudah didaftarkan maka sebanyak 7.000 nelayan Batam akan menerima manfaat asuransi BPJS ketenagakerjaannya yang nilainya lebih besar ketimbang asuransi biasa.

Ia menjelaskan, bila meninggal biasa mendapatkan dana asuransi Rp24 juta, namun kalau meninggal karena kecelakaan kerja maka mendapatkan Rp48 juta.

"Dana itu dengan asumsi upah se-Indonesia Rp1 juta," kata dia.

Dan bila terjadi kecelakaan kerja perlu dan membutuhkan perawatan medis, maka akan mendapatkan fasilitas kesehatan tanpa batas, sesuai dengan indikasi medis.

"Jadi, kalau ini sudah clear, berarti ada 7.000 naker di Batam dari sektor nelayan sudah terlindungi. Karena sampai saat ini yang baru terlindungi sebagai asesor di Batam hanya 700 orang, itu ada nelayan, pedagang," kata dia.

Sementara untuk perlindungan nelayan di seluruh Provinsi Kepri, ia belum dapat memastikan.

Menurut dia, karena sebagian besar perekonomian Kepri digerakkan di Batam, maka pemerintah mendulukan kota yang berseberangan dengan Singapura itu.

"Walaupun bagaimana, perekonomian Kepri sebagian besar ada di Batam, jadi kami buatkan di Batam," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam, Suhartini menyatakan asuransi tenaga kerja itu merupakan fasilitas langsung dari BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh nelayan yang terdaftar di Dinas KP2K Batam.

Ia memastikan premi bulanan untuk asuransi itu tidak dibebankan kepada nelayan, namun ditanggung oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas mengajak seluruh nelayan untuk mendaftarkan diri ke pemerintah agar mendapatkan berbagai fasilitas dan bantuan.

"Karena untuk dapat ikut program pemerintah, harus punya kartu nelayan, kalau tidak, tidak bisa," kata Suhartini.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews