Tambang Pasir Ilegal Tutup, Istri Polisi Polda Dikejar-kejar Leasing

Tambang Pasir Ilegal Tutup, Istri Polisi Polda Dikejar-kejar Leasing

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Istri seorang anggota polisi Mapolda Kepri, LF, dilaporkan ke Mapolresta Barelang. LF dilaporkan setelah pihak leasing tak terima ia menunggak membayar kredit mobil Toyota Avanza Veloz.

Ia pun dilaporkan dalam kasus penggelapan. Menurut Imelda Fransiska, pegawai sebuah perusahaan leasing, mengaku terpaksa melaporkan kejadian ini ke polisi, setelah kehabisan jurus untuk menagih atau menarik mobil yang menunggak enam bulan.

"Berbagai cara sudah kita lakukan untuk menagih pembayaran, tetapi tidak ada kejelasannya. Bahka saya dicaci-maki oleh yang bersangkutan. Makanya saya laporkan saja masalah ini," ujar Imelda pada Senin (27/6/2016) siang.

Sebelumnya, istri oknum tersebut lancar melakukan pembayaran dan tidak pernah telat. Tapi setelah usaha pasirnya di Nongsa tutup, pembayaran mobil tidak pernah ada lagi.

“Mungkin karena usahanya bangkrut," ujar Imelda

Cicilan mobil tersebut perbulannya Rp4,8 juta dan mobil tersebut atas nama LF yang merupakan istri dari seorang oknum polisi berpangkat Bripka.

Selama perjalanannya berusaha menagih oknum tersebut, ia mengaku sangat kesal. 

"Saya selalu dioper-oper, ditagih sama istrinya, malah istrinya menyarankan menagih ke suaminya, begitu juga sebaliknya, saya juga dimaki-maki," ujar Imelda.

Beberapa kali ia berusaha menagih ke kantornya di Mapolda Kepri, namun agal. Menurut Imelda, atasanya Bripka FA itu seolah melindungi bawahannya. 

"Sepertinya mereka sudah tahu masalah ini dan berusaha melindungi anggotanya," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian membenarkan laporan korban dan masih dalam penyelidikan.

"Laporannya sudah kita terima, kita akan menindaklanjuti laporan korban," katanya.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews