Pemudik di Pelabuhan Domestik Sekupang Capai Puncak Pada H-3, Ini Antisipasi Kanpel

Pemudik di Pelabuhan Domestik Sekupang Capai Puncak Pada H-3, Ini Antisipasi Kanpel

Deni Setiawan Satuan Kerja Koordinator Adminitrasi Pelayanan Pelabuhan Domestik Sekupang. (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Arus mudik Lebaran di Pelabuhan Domestik Sekupang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada di H-3.

Guna mengantipasi dan memberikan pelayanan kepada calon penumpang yang mudik, Kantor Pelabuhan Domestik Sekupang akan menyiapkan segala kebutuhan para penumpang.

"Kantor Pelabuhan Sekupang akan menyiapkan segala fasilitas untuk kelancaran dan kenyamanan mudik Lebaran tahun ini," ujar Deni Setiawan Satuan Kerja Koordinator Adminitrasi Pelayanan Pelabuhan Domestik Sekupang kepada Batamnews.co.id pada Sabtu (25/6/2016) siang.

Deni menuturkan, ada sekitar 8 ribu orang yang akan meninggalkan Kota Batam untuk berlebaran dan jumlah itu akan terjadi di H-3 Lebaran.

"H-3 sekitar 8 ribu pemudik akan meninggalkan Batam lewat Sekupang dan nantinya tiga tenda dan 200 kursi akan kita sediakan di luar buat penumpang,"ujar Deni.

Deni menambahkan, Kanpel Sekupang akan membatasi daya angkut muatan kapal penumpang guna keselamatan yang akan berangkat dan juga dengan barang bawaan penumpangdibatasi

Terkait pengaman dalam arus mudik ini Deni mengatakan, Kanpel akan diback up unsur kepolisian dan TNI.

"Dari Polres Barelang ada 20 orang anggota untuk memback up KKP dan juga TNI. Selain itu juga Kanpel akan menyiapkan dua ambulan yang disiagakan untuk arus mudik yakni ambulan dari Kantor KKP serta Jasa Rahardja," ungkapnya.

Deni memperkirakan, arus mudik mulai ramai pada H-7 dengan rata-rata 3-4 ribu penumpang. Dan pada H-3 sekitar 8 ribu orang.

Tujuan penumpang yang paling banyak menuju Dumai dan pihak perusahaan pelayaran akan menyiapkan 6 armada tambahan yakni 3 dari MV Batamjet dan 3 dari MV Dumai.

"Untuk keselamatan para penumang, Kanpel Pelabuhan Sekupang akan mengingatkan dan mengawasi jumlah muatan penumpang, bila menemukan pelanggaran dalam kelebihan muatan, Kanpel akan meminta Syahbandar untuk mencabut Surat Izin Berlayar (SIB)," ujarnya.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews