Bank Indonesia Ingatkan Sistem Gesek Tunai Kartu Kredit

Bank Indonesia Ingatkan Sistem Gesek Tunai Kartu Kredit

Ilustrasi penukaran uang di Kepulauan Riau (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang kertas dan uang logam berkaitan dengan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1437 H tahun ini. Langkah ini diambil pihak BI karena selama periode Ramadhan dan Idul Fitri terjadi peningkatan kebutuhan uang tunai seiring dengan peningkatan transaksi di masyarakat.

“Ada kas keliling yang disediakan bank-bank yang menjadi mitra BI,” kata Gusti Raizal Eka Putra, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau usai berbuka bersama di Lantai III, Bank Indonesia, Selasa, 14 Juni 2016. 

Gusti menjelaskan BI bekerja sama dengan 10 perbankan di Batam yaitu Bank Mandiri, BNI, BNI Syariah, BRI, BRI Syariah, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Muamalat Indonesia, BJB, dan Bank Riau Kepri yang berkomitmen melayani penukaran uang dari masyarakat dalam bentuk kas keliling bersama.

Selain itu, Gusti menjelaskan kebutuhan uang tunai pada saat ramadhan tahun 2016 diperkirakan mencapai Rp.2,8 triliun atau meningkat sekitar 33% dibandingkan tahun lalu mencapai Rp.2,1 triliun. 

Untuk antisipasi penukaran UK dan UL oleh masyarakat Kepri sesuai kebutuhannya tersebut, Bank Indonesia telah menyediakan UK dan UL dengan berbagai pecahan dengan total Rp6,2 triliun. ”Masyarakat Kepri tidak perlu khawatir dengan ketersediaan UK dan UL, yang berjumlah lebih dari cukup,” katanya.

BI pun sesuai tugasnya tetap melakukan  perlindungan konsumen dalam jasa sistem pembayaran dengan melarang kegiatan transaksi gesek tunai (gestun). Gestun adalah penarikan dana tunai dengan menggunakan kartu kredit di merchant. Dengan melakukan Gestun, pemilik kartu kredit seolah-olah berbelanja di merchant, namun yang diperoleh bukan barang melainkan uang tunai. 

Pelarangan tersebut bertujuan agar industri kartu kredit dapat tumbuh secara sehat dan aman sekaligus dalam rangka perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran. Praktik Gestun berpotensi menjerat pemilik kartu kredit dalam pinjaman yang dapat berakhir menjadi kredit bermasalah. 

Hal ini selain merugikan konsumen, juga berimbas pada meningkatnya Non Performing Loans (NPL) bagi perbankan penerbit kartu kredit. Selain itu, “Gestun sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kegiatan pencucian uang,” lanjut Gusti lagi. 

Dan transaksi gestun juga dapat mengakibatkan kesalahan persepsi terhadap tujuan dari kartu kredit yaitu untuk alat pembayaran bukan fasilitas kredit dalam bentuk uang tunai.

Secara terpisah, Gusti menjelaskan, roda perekonomian di Provinsi Kepri mengalami penurunan alias minus ada pertumbuhan selama Triwulan I 2016 Januari sampai Maret 2016. Pengaruh tarik ulurnya status Pulau Batam serta siapa yang akan menjadi kepala BP Batam yang baru, membuat niat investor takut berinvestasi sehingga pertumbuhan ekonomi di Kepri turun dari 5,20 persen (year on year) menjadi 4,58 persen (yoy).

”Status KEK atau FTZ Batam serta siapa ketua BP Batam, mempengaruhi dan akibatkan menurunnya nilai investasi di Batam. Secara angka menurun berkisar 1,43 persen (yoy). Ditambah lagi, sektor industri manufaktur yang saat masih beroperasi di Batam, turut menahan untuk tidak berproduksi,” ujar Gusti Raizal Eka Putra, Kapala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepri, beberapa waktu lalu.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews