Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuang Janin
Pelaku laki-laki yang ditangkap polisi yang diduga orangtua janin (Foto: Istimewa)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pembuangan orok bayi berusia sekitar 4 bulan akhirnya tertangkap. Ada dua orang pelaku yang ditangkap. Diduga keduanya merupakan orangtua dari janin tersebut.
Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Bandara bersama Satreskrim Polresta Barelang. Namun polisi menyebutkan ada lima orang yang diamankan.
"Mereka malu punya anak di luar ikatan nikah. Apalagi IS masih memiliki keluarga," jelas Kapolsek Bandara, Iptu Thomas THSH, Sabtu (11/6/2016)
Bayi tersebut ditemukan di tong sampah toilet Bandara Hang Nadim pada Jumat (10/6/2016).
Sementara polisi baru menetapkan dua orang tersangka, SW (33) yang merupakan ibu dari janin tersebut, dan Is (40) yang merupakan pria yang menghamili SW.
[edo]

Komentar Via Facebook :