Petenis Cantik Maria Sharapova Tersandung Kasus Doping

Petenis Cantik Maria Sharapova Tersandung Kasus Doping

Maria Sharapova. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Los Angeles - Superstar tenis Rusia, Maria Sharapova resmi dijatuhi sanksi larangan bertanding selama 2 tahun. Sharapova dinyatakan terbuki melanggar ketentuan WADA (badan anti-doping dunia) terkait konsiumsi zat terlarang.

Maria Sharapova gagal tes doping di ajang Australia Terbuka lantaran mengkonsumsi meldonium. Sharapova mengaku tak mengetahui zat tersebut dilarang dalam olah raga.

Meldonium adalah obat penambah stamina yang belakangan ini masuk dalam kategori terlarang digunakan di dunia olahraga. Lantaran masalah kesehatan, Sharapova mengkonsumsi obat tersebut sejak 2006.

"Saya gagal tes (doping) dan bertanggung jawab penuh untuk itu. Selama 10 tahun saya menggunakan itu (meldonium) yang direkomendasikan oleh dokter saya, dokter keluarga saya," kata Sharapova dalam konfrensi persnya, dikutip BBC, Selasa (8/3/2016).

"Beberapa hari lalu saya mendapat surat dari ITF. Perlu Anda ketahui, bahwa obat itu dalam 10 tahun terakhir tidak ada di dalam daftar terlarang WADA (badan anti-doping dunia) dan tidak dilarang dalam hukum olah raga," kata Sharapova.

"Tetapi pada 1 Januari (2016 -red), aturan tersebut telah berubah, meldonium menjadi zat terlarang dan saya tidak tahu hal itu. Sehingga pada grand slam (Australia Terbuka) saya dinyatakan gagal tes," lanjutnya.

Ketidak-tahuan Sharapova terhadap perubahan daftar obat terlarang WADA diakui sebagai kesalahan dirinya sendiri. Pada 22 Desember 2015, Sharapova mendapat surel dari ITF terkait perubahan tersebut, namun luput dari perhatian petenis Rusia itu. "Saya tidak membuka link dari email yang masuk," katanya.

"Saya telah membuat kesalahan besar. Saya telah membiarkan fans saya kecewa, saya juga merusak hal yang paling saya cintai, sesuatu yang saya mulai sejak usia empat tahun. Saya benar-benar berharap diberikan kesempatan untuk tetap bermain,"

"Saya tahu, banyak dari Anda berpikir saya akan pensiun hari ini. Tapi jika saya akan mengumumkan pensiun, saya tidak akan memilih hotel di pusat kota Los Angeles dan karpet jelek ini," tutupnya.

Badan tenis dunia (ITF) lewat program tennis anti-doping memutuskan bahwa larangan bertanding tersebut akan terhitung sejak Sharapova menyerahkan urin-nya untuk dianalisis di laboratorium anti-doping. Sharapova melakukan uji sampel di laboratorium setelah melakoni babak semifinal Australi Terbuka 2016.  

"Pengadilan independen yang ditunjuk berdasarkan Pasal 8.1 Program Tenis Anti-doping, menyatakan bahwa Maria Sharapova melanggar pasal 2.1 tentang anti-doping. Yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman larangan bertanding selama 2 tahun, terhitung sejak 26 Januari 2016," demikian pernyataan resmi ITF, Rabu (8/6/2016).
 
Dalam laporan yang dimuat Mirror, Sharapova langsung merespon putusan tersebut. Peraih lima gelar grand slam itu akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olah raga (CAS).

"Saya tidak bisa menerima skorsing yang keras dan tidak adil ini. Saya akan segera melakukan banding ke pengadilan arbitrase olah raga," kata Sharapova.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews