Pria Ini Dinyatakan Tak Bersalah Setelah 22 Tahun Dipenjara

Pria Ini Dinyatakan Tak Bersalah Setelah 22 Tahun Dipenjara

Nisaruddin Ahmad memeluk saudara perempuannya usai dibebaskan. (Foto: India Times)

BATAMNEWS.CO.ID, India - Seorang pria bernama Nisaruddin Ahmad akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung India setelah dipenjara selama lebih dari 22 tahun atas tuduhan terorisme yang sebenarnya tak pernah ia lakukan.

Nisar ditangkap di dekat rumahnya di Gulbarga, Karnataka, India, pada 15 Januari 1994 saat masih menjadi mahasiswa. Dia dituduh menjadi otak di balik lima ledakan kereta api di lima lokasi berbeda, yang menewaskan dua orang dan melukai delapan lainnya.

Ledakan itu terjadi bertepatan dengan peringatan dihancurkannya Masjid Babri, masjid terbesar di Uttar Pradesh, oleh ekstremis Hindu.

Tiga orang, termasuk Nasir, akhirnya dibebaskan bulan ini setelah Mahkamah Agung India mencabut segala tuntutan dan membatalkan hukuman seumur hidup yang pernah dijatuhkan kepada mereka.

Meski telah dibebaskan, Nisar mengatakan bahwa pemerintah India telah menghancurkan kehidupan dan masa depannya.

"Saya menghabiskan 8.150 hari waktu muda saya di dalam penjara. Bagi saya, kehidupan sudah berakhir. Apa yang Anda lihat sekarang adalah mayat hidup," ujar Nisar kepada The Indian Express, seperti dikutip India Times.

"Saat ditangkap, saya belum berusia 20 tahun. Saya 43 sekarang. Adik perempuan saya saat itu masih 12 tahun. Dia sudah punya anak berusia 12 tahun sekarang. Keponakan saya setahun lebih muda dari saya, dan dia sudah menikah. Sepupu saya yang dua tahun lebih muda malah sudah menjadi nenek. Satu generasi hilang dari kehidupan saya."

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews