Polresta Medan Gerebek Pembuat Video Porno

Polresta Medan Gerebek Pembuat Video Porno

Penggerebekan VCD porno, belum lama ini di Medan. (foto: dok net)

Medan - Polresta Medan menggerebek sebuah rumah pembuat video porno di Rumah Susun (Rusun) Sukaramai, Blok A 13, Jalan Nikel, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (13/1/2015).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan Rustina alias Acen (36) dan barang bukti satu unit laptop, printer, tiga buah flask disk, 1 buah hard disc, mouse, dua unit modem, 1 unit monitor dan 427 keping DVD porno.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut.

Ia mengaku, pelaku telah menjalankan bisnisnya sejak setahun yang lalu. “Setiap dua hari, pelaku memproduksi video porno mencapai 100 keping,” katanya.

 “Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 29 UU No.44 tahun 2008 tentang pornografi subs Pasal 282 ayat (3) KUHPidana,” jelasnya.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews