Alamak, Kasus Pecah Kaca Mobil Kerugian Rp 223 Juta Ternyata Laporan Palsu!

Alamak, Kasus Pecah Kaca Mobil Kerugian Rp 223 Juta Ternyata Laporan Palsu!

Kapolsek Lubukbaja Kompol I Putu Bayu. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Laporan tindak pidana pecah kaca pada Selasa (24/5/2016) sore oleh Afdryanto (27) ternyata hanya akal-akalan saja. Ia membuat laporan palsu ke polisi.

Afdryanto, pria uang mengaku jadi korban adalah pengusaha walet. Ia mengaku sedang dalam masa sulit dan hampir mengalami kebangkrutan. Ia mengaku juga terlilit hutang.

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu mengatakan kalau laporan kejadian pecah kaca hanya merupakan rekayasa dari Afdryanto, agar orang tuanya merasa kasihan dan mau untuk meminjamkan uang.

"itu rekayasa saja, sebab dia membutuhkan uang untuk bisnis waletnya. Pinjam sama orangtuanya tidak diberi, maka dia berbuat seperti itu agar orangtuanya kasihan," kata Putu Bayu, Rabu (25/5/2016).

Afdryanto ternyata mengkredit dua mobil termasuk mobil untuk pacarnya. "Dia kredit mobil untuk usaha, termasuk kredit mobil pacarnya. Sementara modal usahanya sudah menipis," terang I Putu Bayu,

Sebelumnya, Afdryanto, warga warga Komplek Baloi Point RT 002/RW 005 Kecamatan Lubukbaja melaporkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil miliknya. Ia melaporkan uang Rp 223 juta yang disimpan di dalam mobil Toyota Rush BP 1111 AF hilang pada Selasa (24/5/2016) sore sekitar pukul 14.16 WIB.

Mendapatkan laporan itu, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews