Kepala Dinsos: Program Rumah Tak Layak Huni 2016 Belum Jelas

Kepala Dinsos: Program Rumah Tak Layak Huni 2016 Belum Jelas

Sebuah rumah tak layak huni di Karimun. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kelanjutan program Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) belum ada kejelasan. Kepala Dinas Sosial Karimun Indra Gunawan belum dapat memastikan kelanjutannya.

Ia mengatakan, hingga saat ini pelaksanaan program tersebut baru berjalan pada 2015 lalu.  Ada sekitar 200 unit RTLH

“Masih menunggu dari petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Kepri, supaya dapat direalisasikan pada tahun 2016,” ujar Indra, Senin (24/5/2016). 

Sementara 200 unit yang mendapatkan bantuan RTLH, sudah dilakukan verifikasi dan sudah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Kepri.

‘’Paling banyak dari kecamatan Buru dan Moro,'' ujar Indra di kantor Bupati Karimun.

Untuk satu unit rumah yang mendapatkan RTLH, mencapai Rp22 juta sehingga total keseluruhannya mencapai Rp4,4 miliar untuk 200 unit penerima RTLH. 

Dana tersebut, kata dia, berbagai antara anggaran dari Pemerintah Provinsi Kepri dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

Sebanyak Rp22 juta tersebut dapat dipergunakan untuk pembelian material dan biaya tukang dengan ukuran rumah 6x5 meter. 

''Kalau sudah terealiasasi, saya harap dana Rp22 Juta tersebut lebih baik untuk direnovasi rumah saja. Artinya, tidak usah dibangun baru, takut tidak cukup dananya,'' ujar dia.

Menurut data yang diperoleh, Kabupaten Karimun mendapat jatah Program Rehabilitasi RTLH sebanyak 600 unit pada 2011, 1.020 unit pada 2012, 750 unit pada 2013 dan 900 unit pada 2014. 

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews