Amsakar Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan Demi Keadilan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan

Amsakar Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan Demi Keadilan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar - Li Claudia (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum yang kokoh untuk mewujudkan keadilan fiskal bagi daerah berciri kepulauan.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi kemaritiman sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Penegasan itu disampaikan Amsakar saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan DPD RI di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Amsakar didampingi Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Sementara itu, rombongan tim pembahas RUU Daerah Kepulauan dipimpin Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPD RI Teddy Dwi Putranta, didampingi Wakil Ketua Khalid dan Jailani, Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Daerah Kepulauan Andi Sofyan Hasdam, Wakil Ketua Tim Panja Muh Idrus, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Inada, serta anggota delegasi lainnya.

Dalam pemaparannya, Amsakar menyoroti formula pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada daerah kepulauan.

“Formula bantuan atau anggaran pusat saat ini belum berpihak secara adil pada daerah kepulauan. Kami berharap melalui RUU Daerah Kepulauan ini, aspek luas wilayah laut dan kompleksitas pengelolaannya benar-benar diperhitungkan secara proporsional sehingga disparitas antardaerah dapat diperkecil,” ujar Amsakar.

Menurutnya, kesenjangan pembangunan antara pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah-daerah penyangga di Provinsi Kepulauan Riau masih cukup lebar. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan aksesibilitas antarpulau, serta memperkuat daya saing wilayah secara menyeluruh.

Selain persoalan anggaran, Amsakar juga menekankan pentingnya pengaturan yang komprehensif terkait pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi perlindungan kawasan pesisir, reklamasi berkelanjutan, pengamanan pulau terluar, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.

Ia juga mengingatkan agar RUU Daerah Kepulauan tidak bertentangan dengan status khusus yang dimiliki Kota Batam sebagai kawasan strategis nasional.

“Harmonisasi regulasi menjadi aspek yang tidak kalah penting. RUU Daerah Kepulauan harus selaras dengan kebijakan khusus yang berlaku di Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih aturan dalam implementasinya di lapangan,” tegasnya.

Batam Miliki Potensi Besar

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga memaparkan potensi strategis Kota Batam sebagai daerah kepulauan. Batam memiliki sekitar 454 pulau dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa. Dari total luas wilayahnya, sekitar 66 persen merupakan kawasan laut, sedangkan daratan hanya 34 persen. Bahkan, berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2005, wilayah kerja BP Batam telah diperluas dari delapan pulau menjadi 22 pulau.

Di tengah tantangan geografis tersebut, Batam terus menunjukkan kinerja ekonomi yang positif. Realisasi investasi sepanjang tahun ini mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target sebesar Rp60 triliun.

Sementara pada Triwulan I tahun ini, realisasi investasi telah mencapai Rp17,5 triliun atau meningkat 103 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp8,6 triliun.

Menutup pemaparannya, Amsakar menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti besarnya potensi Batam sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, ia berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera dituntaskan.

“Capaian investasi ini menunjukkan bahwa Batam memiliki potensi yang luar biasa besarnya untuk terus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, kami sangat berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan agar daerah memiliki payung hukum yang memperkuat kewenangan, menciptakan keadilan fiskal, serta mengoptimalkan potensi kelautan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Amsakar.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :