Jambret Tas Berisi iPhone dan Dokumen Penting di Nongsa Batam, Dua Pria Dibekuk Polisi

Jambret Tas Berisi iPhone dan Dokumen Penting di Nongsa Batam, Dua Pria Dibekuk Polisi

Kedua pelaku jambret berhasil ditangkap pihak kepolisian. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Nongsa dan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di kawasan Jalan Hang Nadim, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial INDRA dan JIMIY. Keduanya diamankan pada Senin (13/7/2026) malam di kawasan Kavling Mawar, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kasubnit Ipda Dedy Yantho Pasaribu, bersama Unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rayhan Aditya Ramadhan, serta Unit Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dipo Patria.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan laporan korban.

“Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana curas atau jambret beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan peran yang berbeda, yakni satu sebagai pengendara sepeda motor dan satu lagi sebagai eksekutor yang merampas tas korban,” ujar Kompol Debby Tri Andrestian, Rabu (15/7/2026).

Peristiwa jambret tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Hang Nadim, tepatnya di seberang SPBU Bandara Hang Nadim, Batu Besar, Nongsa.

Saat itu, korban baru saja menyelesaikan pekerjaannya di sebuah data center dan sempat makan di kawasan Summerland, Batu Besar. Dalam perjalanan pulang, korban mulai merasa dirinya dibuntuti sejak berada di simpang lampu merah Batu Besar.

Kecurigaan korban terbukti ketika dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam mendekatinya setelah melintasi Bundaran Bandara. Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung merampas tas milik korban sebelum keduanya kabur ke arah Punggur.

Korban sempat berusaha mengejar para pelaku, namun jejak mereka hilang di tengah perjalanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp24 juta.

Di dalam tas yang dirampas pelaku terdapat satu unit iPhone 11 Pro warna ungu, sebuah stopwatch merek Joyko, STNK asli atas nama Zuriati, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, tim gabungan akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku di kawasan Kavling Mawar, Tanjung Piayu.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas lebih dahulu mengamankan INDRA di rumahnya. Sementara JIMIY belum berada di lokasi. Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga sekitar pukul 22.40 WIB. Saat JIMIY pulang ke rumah, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil interogasi awal, JIMIY mengaku berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor, sedangkan INDRA bertindak sebagai eksekutor yang merampas tas korban.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 11 Pro warna ungu milik korban, dompet merek Coach yang berisi identitas korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam bernomor polisi BM 5947 LG yang digunakan saat beraksi, serta pakaian yang dikenakan kedua pelaku ketika melakukan aksi kejahatan.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tegas Kompol Debby.

Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kedua pelaku pernah terlibat dalam aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Polresta Barelang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :