Dugaan Pengeroyokan Pelajar Batuaji Batam, Keterangan Saksi dan Korban Beda

Dugaan Pengeroyokan Pelajar Batuaji Batam, Keterangan Saksi dan Korban Beda

Suasana di Mapolsek Batu Aji Kota Batam, Senin 13 Juli 2026. (Foto: Jamaluddin/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial R, 16 tahun, di Kecamatan Batuaji, Kota Batam, mulai mengerucut pada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh satu orang pelaku.

Polisi dan seorang saksi yang berada di lokasi menyebut pemukulan dilakukan oleh seorang petugas keamanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aviari, bukan oleh dua orang sebagaimana keterangan korban.

Muhammad Aldi, pekerja yang saat itu berada di lokasi kejadian, mengatakan dirinya tidak ikut melakukan pemukulan terhadap korban. Menurut dia, ia hanya ikut mendatangi korban bersama petugas keamanan yang belakangan mengakui melakukan pemukulan.

"Saya tidak memukul. Saya hanya ikut dan mencoba melerai," kata Aldi kepada Batamnews, Senin (13/7/2026).

Menurut Aldi, peristiwa bermula ketika korban menggeber sepeda motor berknalpot bising di sekitar masjid yang berada di depan Hotel Aviari, Bukit Tempayan, Batuaji, saat warga tengah melaksanakan salat zuhur dan azan sedang berkumandang.

"Ada banyak orang akan salat, orang lagi azan," ujarnya.

Ia mengklaim korban telah ditegur beberapa kali agar tidak lagi memainkan gas sepeda motor di lokasi tersebut. Namun, teguran itu disebut tidak diindahkan.

"Kami sudah menegur sampai tiga kali. Awalnya ada bapak-bapak yang menegur, tapi korban tidak terima dan melawan," kata Aldi.

Menurut dia, korban kemudian meninggalkan lokasi sambil kembali menggeber sepeda motornya. Situasi tersebut disebut memancing emosi petugas keamanan yang kemudian mengejar korban.

"Dari situ mungkin sekuriti emosi, makanya dikejar," ujarnya.

Aldi membenarkan bahwa ia bersama sekuriti mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Namun ia menegaskan hanya satu orang yang melakukan kekerasan.

"Bukan pengeroyokan, bang. Itu pemukulan. Tidak ada ancaman, hanya mengingatkan agar tidak menggeber motor seperti itu lagi," katanya.

Ia mengatakan pemukulan terjadi sekitar dua kilometer dari lokasi awal, tepatnya di sekitar Sekolah At-Taubah, kawasan Bambu Kuning, Jalan Letjen Suprapto, Batuaji.

Menurut Aldi, lokasi awal kejadian juga bukan berada di dapur SPPG sebagaimana sempat beredar sebelumnya, melainkan di depan Hotel Aviari yang berdekatan dengan kawasan Bukit Tempayan.

Akibat insiden tersebut, petugas keamanan yang mengakui melakukan pemukulan itu disebut telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Batuaji, Ipda Muhammad Rizky Fitryanor, mengatakan hasil pemeriksaan sementara juga mengarah pada dugaan pemukulan yang dilakukan oleh satu orang.

"Kami sudah memeriksa saksi yang melerai saat kejadian berlangsung. Dari hasil pemeriksaan sementara, pemukulan dilakukan oleh satu orang," kata Rizky.

Menurut dia, terlapor telah menjalani pemeriksaan dan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

"Terlapor kooperatif dan mengaku melakukan pemukulan sendirian," ujarnya.

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil visum korban dan keterangan tambahan dari sejumlah saksi.

"Kami masih menunggu hasil visum. Kami juga masih mencari saksi pembanding yang berada di tempat kejadian perkara," kata Rizky.

Di sisi lain, kuasa hukum korban dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LSBHMK), Ahmad Fauzi, tetap berpendapat terdapat lebih dari satu pelaku dalam peristiwa tersebut.

"Peristiwa penganiayaan itu ada," kata Fauzi saat dikonfirmasi.

Menurut dia, korban telah menjalani pemeriksaan dan visum serta tetap pada keterangannya bahwa pemukulan dilakukan oleh dua orang.

Fauzi mengatakan korban mengalami luka di bagian mulut, hidung, dan kening akibat lima kali pukulan yang diterimanya.

"Korban mengalami luka pada bagian gusi di mulut. Korban mengaku dipukul dua kali di bagian hidung, dua kali di bagian mulut, dan satu kali di bagian kening," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, kata Fauzi, tiga pukulan dilakukan oleh petugas keamanan, sementara dua pukulan lainnya dilakukan oleh seorang pria lain yang berada di lokasi kejadian.

Ia mengatakan korban, orang tua korban, dan salah seorang terduga pelaku telah diperiksa penyidik. Namun hingga kini status tersangka belum ditetapkan.

"Menurut informasi yang kami terima, penyidik masih menunggu hasil visum," katanya.

Fauzi menilai hasil visum seharusnya sudah dapat diperoleh mengingat peristiwa tersebut telah berlangsung lebih dari 20 hari. Ia juga mempertanyakan lambannya proses penyelidikan yang hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.

"Sampai hari ini masih penyelidikan, padahal ada korban, ada saksi, dan ada terduga pelaku. Kami berharap penyidik menangani perkara ini secara profesional dan segera memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :