BKD Kepri Luncurkan OACK, Platform Assessment Digital yang Hemat Biaya dan Waktu bagi 1.720 ASN
ilustrasi (freepik)
Tanjungpinang, Batamnews — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI terus berinovasi dalam transformasi digital manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah Online Assessment Center Kepri (OACK), sebuah program digital untuk menilai potensi dan kompetensi ASN secara efektif, efisien, adaptif, dan akuntabel.
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, menjelaskan bahwa OACK merupakan digitalisasi layanan assessment yang memungkinkan penilaian dilakukan secara daring tanpa mengurangi kualitas, objektivitas, dan validitas hasil.
"Inovasi ini menjadi solusi atas tantangan geografis Kepri yang berupa kepulauan. ASN yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota tidak perlu hadir langsung di lokasi assessment," ujar Yeny, Senin, 6 Juli 2026.
Sejak diimplementasikan, OACK telah dimanfaatkan secara luas. Sedikitnya 1.720 pegawai di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau telah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi melalui platform ini.
Tak hanya itu, OACK Kepri juga dipercaya oleh daerah lain. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menjalin kerja sama pemanfaatan layanan ini.
"Insya Allah dalam waktu dekat, pada Juli, Agustus, dan September secara bertahap akan dilaksanakan penilaian bagi 1.000 pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun," tambah Yeny.
Menurut Yeny, pemanfaatan teknologi informasi membuat pelaksanaan assessment lebih fleksibel, hemat waktu dan biaya, serta menjangkau peserta lebih luas. Inovasi ini juga mendukung percepatan sistem merit dan manajemen talenta ASN melalui penyediaan data potensi dan kompetensi yang akurat.
Keberhasilan ini diperkuat dengan raihan Akreditasi Kategori A oleh UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Korpri Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2026.
Predikat tersebut merupakan pengakuan bahwa UPTD telah memenuhi standar nasional penyelenggaraan Assessment Center, baik dari aspek kelembagaan, sumber daya asesor, metode penilaian, sistem penjaminan mutu, maupun tata kelola.
Baca juga: Viral Momen Haru Perpisahan Karyawan PT Mega Solar Batam, Disnaker: Belum Terima Surat Resmi
"Dengan OACK dan akreditasi ini, UPTD semakin siap memberikan layanan assessment berkualitas bagi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri maupun instansi pemerintah lainnya," tegas Yeny.
Ke depan, Yeny menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan inovasi layanan kepegawaian berbasis digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan implementasi sistem merit. Hal ini untuk mendukung terwujudnya ASN yang kompeten, berintegritas, dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik yang profesional demi tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel.

Komentar Via Facebook :