Viral Momen Haru Perpisahan Karyawan PT Mega Solar Batam, Disnaker: Belum Terima Surat Resmi

Viral Momen Haru Perpisahan Karyawan PT Mega Solar Batam, Disnaker: Belum Terima Surat Resmi

Tangkapan layar dari unggahan video seorang karyawan PT Mega Solar Batam yang menunjukkan momen perpisahan penuh haru. Para pekerja terlihat saling melepas dengan ucapan terima kasih dan doa, menyusul kabar penutupan operasional perusahaan. Disnaker Batam masih menelusuri kebenaran informasi yang viral ini. (Sumber: Akun media sosial karyawan)

Nurjali

Batam, Batamnews – Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan momen perpisahan penuh haru antara karyawan PT Mega Solar mendadak viral. Dalam narasi yang beredar, perusahaan energi surya tersebut dikabarkan telah resmi menutup operasionalnya di Kota Batam.

Video dan foto yang tersebar memperlihatkan suasana haru saat para pekerja saling berpelukan dan mengucapkan terima kasih. 

"Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan. Semoga setiap langkah ke depan membawa peluang, rezeki, dan kesuksesan yang lebih baik," demikian bunyi narasi yang menyertai unggahan tersebut.

Baca juga: Daftar Pejabar Baru Polres Karimun, Kapolres AKBP Yunita Stevani Pimpin Sertijab 6 Jabatan Strategis

Kabar penutupan ini pun langsung mendapat respons dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, mengaku pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media sosial. Hingga kini, tidak ada dokumen atau laporan resmi yang masuk dari manajemen PT Mega Solar.

"Secara resmi suratnya belum kami terima, baru kemarin infonya kami dengar," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan nasib para pekerja dan hak-hak mereka.

"Kami mau telusuri dulu berita tersebut," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Mega Solar belum mengeluarkan pernyataan resmi. Belum diketahui pula alasan di balik penutupan operasional dan jumlah pasti karyawan yang terdampak.

Baca juga: 2 Bulan Tunggu HPM Baru, Pengusaha Pasir Kuarsa Kepri: Dunia Usaha Tak Bisa Hidup dalam Ketidakpastian

Disnaker Batam menegaskan, setiap perusahaan yang menghentikan operasional wajib melapor secara resmi. Hal ini penting agar proses pemenuhan hak karyawan, seperti pesangon dan hak ketenagakerjaan lainnya, dapat dipantau sesuai regulasi yang berlaku.

Masyarakat dan para pekerja pun kini menunggu kejelasan dari pihak perusahaan dan hasil penelusuran Disnaker Batam dalam waktu dekat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :