Amsakar Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Batam, Janji Biayai Pendidikan dan Urus Dokumen Kependudukan
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendatangi langsung ruang perawatan anak di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026), untuk menjenguk RAL, bocah perempuan yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendatangi langsung ruang perawatan anak di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026), untuk menjenguk RAL, bocah perempuan yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan menyita perhatian masyarakat.
Amsakar terlihat berbincang langsung dengan korban yang masih menjalani perawatan medis. Dengan nada penuh empati, ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami anak tersebut.
"Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan terhadap anak ini. Tindakan tersebut sudah di luar batas kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun," tegas Amsakar usai melihat kondisi korban.
Dalam kunjungan itu, Amsakar membawa sejumlah bingkisan berupa mainan, bunga berwarna merah muda, serta santunan sebagai bentuk dukungan moral. Korban yang akrab disapa Icha atau Caca tampak lebih ceria dan tersenyum saat menerima perhatian tersebut.
Namun, menurut Amsakar, perhatian pemerintah tidak akan berhenti pada bantuan sementara ataupun proses pengobatan semata. Ia memastikan Pemko Batam akan hadir untuk menjamin masa depan korban, terutama dalam bidang pendidikan.
"Pemko Batam memastikan masa depan anak ini tidak boleh terputus. Kami akan menjamin kelanjutan pendidikannya hingga tuntas sehingga ia tetap memiliki kesempatan meraih cita-citanya," ujarnya.
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Pemko Batam melalui Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan. Korban juga direncanakan ditempatkan di rumah aman atau shelter milik negara guna mendapatkan perlindungan, pengawasan, serta pendampingan psikologis yang memadai.
Selain itu, pemerintah juga menemukan sejumlah persoalan administratif yang harus segera diselesaikan. Dari hasil pendataan sementara, korban diketahui pernah tinggal di Malaysia sehingga memiliki pola komunikasi yang sedikit berbeda.
Tak hanya itu, korban juga diketahui belum terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dan belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Menanggapi kondisi tersebut, Amsakar langsung menginstruksikan pihak kecamatan dan dinas terkait untuk segera melakukan pendataan dan pengurusan seluruh dokumen kependudukan korban maupun adik perempuannya.
"Semua data anak harus diambil dan dilengkapi. Negara hadir untuk merawat. Pengurusan dokumen perlindungan anak dan kartu keluarga sedang diproses secara cepat agar hak-hak anak ini sebagai warga negara terpenuhi," katanya.
Sebelum meninggalkan rumah sakit, Amsakar juga memberikan semangat kepada korban agar tetap kuat menjalani masa pemulihan. Ia meminta tim medis RSUD Embung Fatimah terus memantau perkembangan kesehatan korban dan melaporkannya secara berkala.
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan penganiayaan yang dialami korban saat ini masih ditangani aparat kepolisian. Pemerintah berharap penanganan kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum dan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban.
Komentar Via Facebook :