PMII Batam Desak Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi Anak dalam Pawai MBG

PMII Batam Desak Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi Anak dalam Pawai MBG

Sekretaris Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Batam, Saat berorasi dalam aksi demonstrasi bertajuk Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran di DPRD Kota Batam Senin, 22 Juni 2026. (Foto: Jamaluddin/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam bersama Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Senin (22/6/2026).

Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di Graha Kepri dan berlanjut ke Gedung DPRD Kota Batam sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah.

PMII membawa tujuh tuntutan utama, di antaranya meminta pemerintah menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat, mengembalikan kepercayaan publik, memperkuat kemandirian ekonomi nasional, melakukan reshuffle kabinet berdasarkan kompetensi, mereset Badan Gizi Nasional (BGN) serta membubarkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mengembalikan supremasi sipil dengan menarik TNI dan Polri dari jabatan sipil, hingga mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

Namun di antara berbagai isu yang disuarakan, perhatian utama massa tertuju pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi polemik di Kota Batam.

Soroti Pelibatan Pelajar dalam Pawai MBG

Sekretaris Cabang PMII Kota Batam, Hidayatuddin, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG, termasuk terkait pelibatan pelajar dalam pawai dukungan MBG yang digelar beberapa waktu lalu.

Menurutnya, apabila kegiatan tersebut terbukti mengandung muatan politik, maka keterlibatan anak-anak sekolah dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia menilai pihak yang menginstruksikan pelibatan pelajar dalam kegiatan tersebut harus bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

"Faktanya ada orasi dan aksi yang mengandung unsur politik,” kata Hidayat saat menyampaikan aspirasi di hadapan anggota DPRD Kota Batam.

Hidayat juga meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan karena persoalan tersebut, menurutnya, merupakan delik umum.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut. Ini delik umum sehingga tidak perlu menunggu adanya laporan,” ujarnya.

Selain meminta kepolisian turun tangan, PMII juga mendesak Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Mereka juga meminta lembaga perlindungan anak ikut mengawal proses penanganan persoalan yang kini menjadi perhatian publik itu.

Dinilai Menyerupai Demonstrasi

Dalam orasinya, PMII menilai kegiatan yang disebut sebagai pawai dukungan MBG pada praktiknya memiliki unsur-unsur yang menyerupai aksi demonstrasi.

Menurut Hidayat, keberadaan mobil komando dan penyampaian orasi dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya penilaian tersebut.

“Di lapangan terbentuklah demonstrasi, ada orasi, ada mobil komando di dalamnya,” katanya.

Soroti Kehadiran Anggota DPRD

PMII juga meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Batam menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, yang disebut hadir dan menyampaikan orasi dalam kegiatan tersebut.

Menurut Hidayat, sebagai lembaga pengawas pemerintah, DPRD seharusnya memastikan tidak ada pelibatan anak dalam kegiatan yang berpotensi bermuatan politik.

“Sebagai pengawas pemerintahan, DPRD seharusnya mengawasi hal tersebut. Tidak boleh ada anak dilibatkan dalam kegiatan politik. Apalagi ada politisi Gerindra berorasi di sana,” ujarnya.

Ketua PC PMII Kota Batam, Suhardi, menegaskan bahwa dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan tersebut menjadi perhatian serius organisasinya.

“Kami nilai dengan kejadian kemarin, dengan keadaan eksploitasi anak, maka ini menjadi atensi bagi kami. Bahwasanya DPRD yang kemarin datang, salah satu anggota DPRD, berorasi di sana. Itu tindakan yang kami nilai sangat mencederai undang-undang perlindungan anak,” katanya.

Ancam Kembali Turun ke Jalan

PMII menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari Pemerintah Kota Batam maupun aparat penegak hukum.

Mereka bahkan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat tindak lanjut.

“Jika tidak ada perkembangan dari Pemko maupun kepolisian, maka kami akan melakukan aksi kembali untuk mengawal persoalan ini,” kata Hidayat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :