Romo Paschal Soroti Lambannya Penanganan Kasus Djuwita Playgroup, Polisi Sebut Sudah Naik Penyidikan
Kasus ini bermula dari kedatangan sekelompok orang ke Djuwita Playgroup di kawasan Lubuk Baja pada 21 April 2026. Kedatangan rombongan tersebut kemudian dilaporkan sebagai dugaan aksi intimidasi terhadap tiga guru di sekolah itu. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Lebih dari sebulan setelah dugaan aksi intimidasi terhadap guru di Djuwita Playgroup, Lubuk Baja, Kota Batam, mencuat ke publik, perkembangan penanganan kasus tersebut masih menjadi sorotan. Lambannya proses hukum memunculkan kritik dari berbagai kalangan, termasuk tokoh kemanusiaan dan pegiat keadilan sosial di Kepulauan Riau.
Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkal Pinang, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, mempertanyakan arah penanganan perkara yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan di mata publik.
“Saya masih bertanya-tanya. Apa kesulitan Kapolresta? Apa ada intervensi? Sudah jelas kasus ini naik ke tahap penyelidikan. Siapa yang mengintervensi sehingga prosesnya begitu lama?” kata Romo Paschal kepada Batamnews, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, lambannya perkembangan perkara berpotensi menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan institusi penegak hukum. Karena itu, ia menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan mempertanyakan setiap hambatan yang menyebabkan proses hukum berjalan lambat.
“Siapa pun itu, saya akan terus bertanya dan melaporkan pihak-pihak yang membuat kasus ini berlarut-larut,” ujarnya.
Romo Paschal menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang telah menjadi perhatian luas. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada penjelasan terbuka mengenai kendala yang dihadapi penyidik maupun target waktu penyelesaian perkara.
“Sudah lebih dari satu bulan sejak kasus ini viral, namun hingga saat ini kami belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganannya,” katanya.
Ia menegaskan transparansi merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum. Jika terdapat hambatan dalam penyidikan, aparat penegak hukum seharusnya menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat.
“Jika memang ada unsur pidana, proses lah secara tegas. Jika tidak ada, sampaikan secara terbuka. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat terus menunggu dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Berawal dari Dugaan Intimidasi di Sekolah
Kasus ini bermula dari kedatangan sekelompok orang ke Djuwita Playgroup di kawasan Lubuk Baja pada 21 April 2026. Kedatangan rombongan tersebut kemudian dilaporkan sebagai dugaan aksi intimidasi terhadap tiga guru di sekolah itu.
Namun tuduhan tersebut dibantah oleh Sri Suryati, salah seorang orang tua murid yang berada dalam rombongan. Ia menegaskan kehadirannya ke sekolah bukan untuk melakukan intimidasi maupun tindakan premanisme.
Menurut Sri, sebelum ke sekolah dirinya menggelar pertemuan dengan sejumlah karyawan untuk membahas urusan usaha. Setelah pertemuan selesai, rombongan menuju sekolah guna meminta klarifikasi terkait dugaan kekerasan yang dialami anaknya.
“Kehadiran kami di sana bukan untuk melakukan intimidasi atau premanisme. Itu bagian dari pertemuan internal dengan karyawan saya,” kata Sri kepada Batamnews pada April lalu.
Ia juga membantah adanya tindakan anarkis selama berada di lingkungan sekolah.
“Faktanya saya duduk dan berdiskusi. Tidak ada kekerasan,” ujarnya.
Polisi: Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Polresta Barelang memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan. Pada April lalu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menyatakan kasus telah masuk tahap penyelidikan dan lima orang saksi telah diperiksa.
Perkembangan terbaru disampaikan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Mario Siahaan. Ia mengungkapkan bahwa penanganan perkara kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kami sudah naik ke tahap sidik," ujar Mario saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Mario menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali memanggil enam saksi tambahan untuk dimintai keterangan.
"Saat ini lima saksi sudah diperiksa. Minggu depan kami akan memanggil enam saksi lagi. Total ada 11 saksi yang direncanakan untuk diperiksa," katanya.
Meski proses hukum disebut telah meningkat ke tahap penyidikan, belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka maupun hasil sementara penyelidikan yang telah dilakukan.
Bagi Romo Paschal, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan intimidasi di lingkungan pendidikan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Kasus ini harus dibuat terang dan jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Komentar Via Facebook :