Akar Bhumi Sebut Banjir di Batam Cermin Buruknya Tata Kelola Lingkungan

Akar Bhumi Sebut Banjir di Batam Cermin Buruknya Tata Kelola Lingkungan

Hendrik Hermawan, NGO Akar Bhumi Indonesia saat diwawancarai di sela aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis 18 Juni 2026. (Foto: Jamaluddin/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Banjir yang merendam ruas Jalan Ahmad Yani di depan kawasan Panbil pada 9 Juni 2026 dinilai bukan sekadar persoalan hujan deras atau kapasitas drainase yang terbatas.

Organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) menilai peristiwa tersebut merupakan gejala dari persoalan yang lebih mendasar, yakni buruknya tata kelola lingkungan dan lemahnya pengawasan terhadap perubahan fungsi lahan di Batam.

NGO Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, mengatakan akar persoalan berbagai bencana lingkungan yang belakangan muncul di Batam terletak pada kebijakan tata ruang yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Ini semua persoalannya ada pada tata kelola lingkungan kita yang buruk. Dari situlah akar semuanya,” kata Hendrik kepada Batamnews, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut dia, berbagai izin pembangunan yang telah diterbitkan pemerintah tidak otomatis berarti seluruh proses pemanfaatan lahan telah memenuhi prinsip keberlanjutan lingkungan.

“Persoalannya pengawasan kita lemah, sementara izin-izin sudah diberikan oleh pemangku kepentingan. Pemerintah, Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup maupun Kehutanan harus memperketat pengawasan,” ujarnya.

Hendrik menyoroti perubahan bentang alam di kawasan perbukitan belakang Panbil yang sebelumnya merupakan bagian dari daerah tangkapan air. Ia menyebut kawasan tersebut selama ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan hidrologi wilayah sekitar.

“Kalau soal Panbil, itu tidak pernah banjir. Baru kemarin itu banjir. Persoalan ini karena perubahan dan alokasi lahan daerah tangkapan air di kawasan punggung bukit dekat Panbil,” katanya.

Ia menjelaskan kawasan yang kini dibuka untuk pembangunan berada di bagian perbukitan yang terhubung dengan sistem daerah tangkapan air Waduk Sei Ladi dan kawasan Muka Kuning. Menurut dia, perubahan fungsi lahan pada wilayah tersebut berpotensi mengubah pola aliran air saat hujan deras.

“Itu bukit terakhir dari sistem daerah tangkapan air Sei Ladi dan Muka Kuning. Ketika dialihfungsikan tanpa kajian lingkungan hidup strategis, dampaknya bisa dirasakan di wilayah hilir,” ujar Hendrik.

Batamnews sebelumnya menemukan perubahan signifikan pada bentang alam di belakang kawasan Panbil. Berdasarkan pengukuran menggunakan Google Earth, area seluas sekitar 233.969 meter persegi telah dibuka untuk pembangunan kawasan industri, akses jalan proyek, dan Villa Panbil Forest House.

Vegetasi yang sebelumnya menutupi lereng perbukitan sebagian besar telah hilang. Sejumlah bagian bukit terlihat dipotong dan diratakan menggunakan alat berat. Di bagian bawah kawasan tersebut mengalir jaringan drainase yang terhubung ke saluran pembuangan kawasan industri hingga menuju Jalan Ahmad Yani.

Saat hujan deras mengguyur Batam pada 9 Juni lalu, debit air yang mengalir melalui saluran tersebut meningkat drastis hingga meluap ke badan jalan dan menyebabkan banjir setinggi lutut orang dewasa.

Meski belum terdapat kajian hidrologi resmi yang menyimpulkan hubungan langsung antara pembukaan lahan dan banjir yang terjadi, Hendrik menilai perubahan fungsi lahan di kawasan perbukitan tersebut merupakan salah satu faktor yang patut diperhatikan.

“Alih fungsi lahan di Panbil merupakan salah satu penyebab banjir di Panbil,” katanya.

Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks yang lebih luas, yakni tata kelola lingkungan di Batam secara keseluruhan.

Menurut Hendrik, legalitas administratif suatu proyek tidak selalu identik dengan legitimasi lingkungan. Sebuah kegiatan pembangunan bisa saja memperoleh izin secara formal, tetapi tetap menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan kepentingan ekologis jangka panjang.

“Kalau legal, jelas legal karena sudah diberikan izin. Tapi apakah legitimasinya sah? Belum tentu,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan alokasi lahan, terutama pada kawasan yang memiliki fungsi lindung, daerah resapan air, dan daerah tangkapan air.

“Ini semua karena tata kelola yang buruk. Batam saat ini sudah mengalami krisis lingkungan,” kata Hendrik.

Sebelumnya, Corporate Communications Panbil, Hanna, membantah dugaan bahwa pembangunan Villa Panbil Forest House menjadi penyebab banjir di Jalan Ahmad Yani. Menurut dia, genangan terjadi karena kapasitas drainase yang tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.

“Banjir yang ada di Jalan Ahmad Yani tersebut disebabkan oleh saluran air yang terlalu kecil sehingga tidak dapat menampung volume air yang besar ketika hujan deras. Hal ini sudah sering terjadi dan tidak ada hubungannya dengan kawasan Panbil,” kata Hanna.

Hingga kini belum ada hasil kajian resmi dari pemerintah maupun lembaga independen yang memastikan penyebab utama banjir tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :