Penataan Taman Gurindam 12 Dimulai, 249 Pedagang UMKM Tepi Laut Akan Pindah Sementara
Taman Gurindam Tanjupinang.
Tanjungpinang, Batamnews – Sebuah perubahan besar akan segera dirasakan oleh puluhan pedagang dan pelaku UMKM yang biasa berjualan di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang. Mereka sepakat untuk direlokasi sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square.
Kesepakatan bulat ini lahir dalam sebuah pertemuan yang digelar di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Sabtu, 6 Juni 2026. Pertemuan itu sendiri dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H.
Mengapa relokasi ini harus terjadi? Jawabannya adalah rencana penataan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Proyek ini akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Akibatnya, aktivitas berdagang di sekitar taman untuk sementara harus dihentikan.
Baca juga: Kepri Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Tanjungpinang Siapkan `Main Raya Anak Nusantara`
Wali kota menjelaskan, pembangunan itu membutuhkan ruang yang cukup luas. "Space diperlukan untuk melancarkan mobilisasi alat berat serta pengangkutan material bangunan," ujar Lis Darmansyah di hadapan puluhan perwakilan pedagang Tepi Laut.
Namun, Lis Darmansyah memastikan para pedagang tidak dibiarkan begitu saja. "Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota tetap memikirkan kelangsungan usaha para pelaku UMKM. Karena itu, kami menyediakan tempat relokasi sementara selama proses pembangunan berjalan," tegasnya.
Saat ini, tercatat 249 pelaku UMKM yang berjualan di sekitar Tepi Laut. Jumlah ini melonjak jauh dibanding pendataan awal pada masa kepemimpinan Lis Darmansyah sebelumnya yang hanya 149 orang.
Karena kapasitas Anjung Cahaya dan Melayu Square terbatas, pemerintah kota akan melakukan pendataan ulang. Aturannya tegas: satu pelaku UMKM hanya boleh memiliki satu gerobak atau satu sarana berjualan. Agar tidak ada kecemburuan soal lokasi yang lebih strategis, penempatan pedagang di kedua tempat relokasi akan dilakukan dengan sistem undian.
"Kita akan lakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan. Kita dukung penataan kota, tapi kita juga pikirkan perekonomian masyarakat. Mohon kerja samanya, untuk sementara kita pindah," ujar Lis.
Rencana ini disambut baik oleh para pedagang. Namun, di balik persetujuan itu, ada keresahan yang disuarakan.
Maladi, salah seorang pedagang, mengaku mendengar adanya oknum yang masih menawarkan tempat berjualan sementara di dalam kawasan Taman Gurindam 12. Hal senada disampaikan Yuni, seorang pedagang bandrek. Ia menyebut beredar informasi yang menakut-nakuti bahwa pedagang tak akan bisa kembali lagi ke Taman Gurindam 12 setelah direlokasi.
"Kami mengapresiasi pertemuan yang dipimpin langsung Pak Wali. Kami mendukung penataan, dan setuju seluruh kawasan ditutup sementara, lalu direlokasi sesuai rencana," ucap Yuni menegaskan dukungannya sembari meluruskan kabar miring yang beredar.
Baca juga: SPMB Online 2026 Kota Tanjungpinang: Link Akses dan Aturan Terbaru dari Dinas Pendidikan
Menanggapi hal itu, Lis Darmansyah kembali menegaskan komitmennya. Seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup total selama pembangunan. Tidak boleh ada satu pun pedagang yang dikecualikan atau "bermain" di dalam lokasi proyek.
"Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi ini. Semuanya direlokasi ke tempat yang telah disepakati," tegas wali kota.
Ia pun mengimbau para pedagang agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Sebagai langkah lanjutan, pendaftaran dan pendataan ulang akan dimulai pada hari Senin, 8 Juni 2026 di Mal Pelayanan Publik.
Komentar Via Facebook :