DPRD Batam Kebut Revisi Perda Sampah, Pansus Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

DPRD Batam Kebut Revisi Perda Sampah, Pansus Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah terus mematangkan pembahasan regulasi tersebut. (Foto: dok.DPRD Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah terus mematangkan pembahasan regulasi tersebut.

Salah satunya melalui rapat dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan unsur masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di DPRD Kota Batam, Selasa (2/6/2026), dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, bersama sejumlah anggota pansus lainnya.

Forum tersebut digelar untuk menjaring berbagai masukan dan pandangan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah dibahas.

Dalam pengantarnya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu mendesak yang membutuhkan penanganan serius dan menyeluruh. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada proses pengangkutan dari lingkungan masyarakat, tetapi juga harus mencakup pengelolaan yang optimal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh. Kami berharap dari sisi landasan hukum melalui Perda ini dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri," ujarnya.

Rudi menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha hingga masyarakat.

"Persoalan sampah ini memang rumit dan menantang. Namun jika kita semua bersinergi dan memiliki iktikad baik untuk mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan ini dapat kita atasi bersama," katanya.

Ia juga menilai keberhasilan pengelolaan sampah akan memberikan dampak yang luas bagi pembangunan daerah. Selain menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman, kondisi kota yang bersih juga akan meningkatkan daya tarik Batam sebagai tujuan investasi dan pariwisata.

"Kalau Batam bersih, asri, dan indah, tentu semakin banyak orang yang tertarik datang ke Batam. Dampaknya akan sangat positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.

Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat menghimpun berbagai masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Regulasi yang lahir dari pembahasan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan Kota Batam yang terus berkembang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :